Menteri Susi Ingin Pasokan Solar Dan Setrum Terjamin

Gandeng Pertamina

Selasa, 01 Agustus 2017, 10:23 WIB
Menteri Susi Ingin Pasokan Solar Dan Setrum Terjamin
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Pertamina (Persero) menanda­tangani perjanjian kerja sama tentang sinergi pengelolaan dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Melalui kerja sama ini, KKP berharap, perusahaan pelat merah tersebut bisa menjamin ketersediaan energi, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menga­takan, kerja sama ini merupakan langkah awal untuk merealisasi­kan pengembangan industri per­ekonomian perikanan di pulau terluar Indonesia.

"Selama ini membangun in­dustri perikanan di pulau terluar itu kendalanya pada energi yaitu ketersediaan listrik dan BBM," ungkap Susi di Kantornya, ke­marin.

Dia mengungkapkan, den­gan ketersediaan energi maka pengembangan industri perika­nan bisa dilakukan. Hal ini akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan nelayan.

Selama ini, lanjut Susi, aki­bat tidak tersediannya fasilitas pengembangan, biaya opera­sional nelayan di pulau terluar untuk menjual hasil tangkapan sangat besar. Misalnya, hasil penangkapan di Morotai dibawa ke Bitung menghabiskan waktu 8 jam menggunakan kapal. Ke­mudian dari Bitung akan dibawa lagi ke Makassar.

"Jadi jika putar-putar enggak karuan itu, ongkos besar, nelayan tersisa sedikit," paparnya.

Menurut Susi, dengan melakukan pembangunan perika­nan di daerah terluar. Nelayan bisa head to head dengan pembeli. Misalnya, di wilayah Indonesia timur, bisa langsung ekspor ke Bribane, Darwin, dan lainnya.

Susi juga berharap, lewat kerja sama ini, kelangkaan solar yang kerap terjadi di banyak daerah bisa teratasi.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik menyatakan siap memberikan dukungan ter­hadap program KKP. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA