Karena menurut Koordinator KPII Dong Ghani, jika import sudah dibuka, bukan tidak mungkin serbuan paha ayam import akan mematikan pendapatan peternak dalam negeri.
Selain itu, kata Bang Dong-panggilan Dong Ghani-paha ayam import tidak dijamin kehalalannya. Pasalnya, dari negera asalnya tidak diketahui proses pemotongan ayam yang diimport. "Kami khawatir pemotongan tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam," kata pria asal Jambi ini dalam keterangannya malam ini.
Kalau pemotongannya tidak sesuai ketentuan Islam, dia menambahkan, jelas itu tidak halal dan tidak patut menjadi konsumsi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Bang Dong pun mengimbau kepada para importir agar tidak bermain-main dalam penyediaan bahan konsumsi umat. Kehalalan daging impor tersebut harus mampu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan ditengah masyarakat.
"Siapa yang bisa menjamin jika ayam dan paha ayam tersebut melalui proses pemotongan yang halal. Lalu masyarakat terpaksa mengkomsumsi daging atau ayam yang tidak jelas asal-usul penyembelihannya. Terkait makanan dan minuman yang dikonsumsi, semua sudah diatur dalam ajaran Islam," terang Dong.
Karenanya, ia menghimbau pemerintah dan seluruh pihak terkait agar memprioritaskan jaminan kehalalan atas daging ayam maupun bagian lainnya. Jika dibiarkan akan merugikan umat Islam itu sendiri.
"Kami meminta pemerintah dan pihak terkait agar menanggapi dengan serius masalah ini.
Di tempat terpisah, Muhammad Sulaiman Pengamat Pangan dari Indonesian Strategic Monitoring (ISM) menyesalkan apabila langkah impor ayam beku atau paha ayam yang dapat merugikan kepentingan umat.
Sulaiman juga berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas jangan membuat kebijakan yang di khawatirkan membingungkan umat Islam.
"Jangan sampai kebijakan impor ini merugikan kepentingan umat. Pemerintah harus mengambil langkah tegas, agar tidak menimbulkan kebingungan pada umat Islam," pungkas Sulaiman. [zul]
BERITA TERKAIT: