Apalagi PLN mendapat tanggung jawab cukup besar dari pemerintah, yakni tambahan pasokan listrik sebanyak 35.000 megawatt (MW).
"PLN harus efisien, kesalahan management lama yang membangun dan memproduksi listrik berbasis solar adalah tindakan yang tidak efisien," kata anggota BPK, Achsanul Qosasi di Jakarta, Senin (3/4).
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011 terhadap keuangan PLN tahun 2009 dan 2010 ditemukan kasus inefisiensi alias pemborosan uang negara mencapai Rp 37,5 triliun. Delapan pembangkit yang seharusnya dioperasikan menggunakan bahan bakar gas, justru dengan bahan bakar minyak yakni high speed diesel (HSD) atau solar.
"Ini jangan sampai terulang, jangan ada lagi pembangkit PLN yang salah minum," tegas Achsanul.
Ia juga mewanti-wanti, jangan sampai proyek fast track program pertama (FTP-1) 10 ribu MW terulang kembali pada proyek 35 ribu MW. PLN harus bisa mengurangi pembangkit listrik yang saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan segera dialihkan ke batubara dan gas, terkecuali di beberapa daerah yang kesulitan pasokan bahan bakar tersebut.
BPK, kata Achsanul, juga menemukan saat ini pembangkit-pembangkit solar rata-rata sudah rusak, karena pihak pemasok dari China hanya menjual mesin dan suku cadang, sedangkan untuk pemeliharaan tidak tersedia. Hal ini mengakibatkan terjadi kanibalisasi dan pemborosan keuangan negara.
"Bahkan pemasoknya sudah tidak bisa dihubungi, sehingga PLN kebingungan dan harus menggantinya dengan pembangkit lain yang tentunya membutuhkan pembangunan transmisi baru," tutup Achsanul.
[wid]
BERITA TERKAIT: