Kehadiran seorang anggota komisaris dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi bagi perusahaan.
"Selama ini kan orang taÂhunya, Pindad identik dengan Angkatan Darat. Nah, sekarang ada dari kepolisian juga. Jadi, ini menunjukkan bahwa Pindad milik masyarakat juga, bisa dari kalangan mana saja," tutur Sekretaris Perusahaan Pindad Bayu A Fiantono kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Di sisi lain, dengan adanya Wakapolri, pihaknya ingin lebih memahami persenjataan sesuai dengan yang dibutuhkan keÂpolisian. Pasalnya, permintaan pengadaan persenjataan dari keÂpolisian dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Secara nominal, naik drastis (pesanan), antara 10 sampai 12 kali lipat. Tapi, saya nggak bisa sebutkan jenis senjatanya apa, yang jelas, kebanyakan adalah alat pertahanan khusus dan amunisi," jelasnya.
Karena itu, dengan memahani karakter senjata yang dibuÂtuhkan kepolisian, diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan ke depannya. "Kami juga ingin membuatkan kendaraan taktis kepolisian," imbuhnya.
Deputi Bidang Usaha PertamÂbangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, mewakili MenÂteri BUMN Rini M Soemarno, melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad pada Selasa, 21 Maret 2017 di Kantor KemenÂterian BUMN.
Acara dihadiri Direksi PT Pindad (Persero), yaitu Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Bisnis Produk Hankam WidjaÂjanto, Direktur Keuangan dan Kinerja Sonatha Halim Yusuf, serta Direktur Teknologi dan Supply Ade Bagdja.
Fajar mengatakan, pemberÂhentian dan pengangkatan angÂgota Dewan Komisaris PT PinÂdad (Persero) dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum PeÂmegang Saham (RUPS) Nomor: SK-59/MBU/03/2017 tanggal 21 Maret 2017.
"Ali Yusuf Susanto Wakil Komisaris, Djadja Sukirman dan D Doetoyo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, Sigid Witjaksono, dan Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris," ungkapnya.
Adapun susunan dewan komisaris Pindad yakni MulyÂono selaku Komisaris Utama Pindad, Sonhaji selaku Wakil Komisaris Utama, Sigid WitjakÂsono, Syafruddin, dan Alexandra Retno Wulan sebagai anggota Komisaris.
Ia menambahkan, pergantian anggota Dewan Komisaris daÂlam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini terjadi, seirÂing dengan tuntutan dan perkemÂbangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan.
"Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan anggota Dewan KomisaÂris. Dan kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusaÂhaan berharap dapat menjalankÂan tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada direksi guna mendukung kemajuan perusahaan," tandasÂnya. ***
BERITA TERKAIT: