Pindad Mau Fokus Garap Senjata Pesanan Polri

Wakapolri Syafruddin Ditunjuk Jadi Komisaris

Rabu, 22 Maret 2017, 09:56 WIB
Pindad Mau Fokus Garap Senjata Pesanan Polri
Foto/Net
rmol news logo Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merombak jajaran dewan komisaris PT Pindad (Persero). Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Syafruddin ditunjuk sebagai anggota komisaris.

Kehadiran seorang anggota komisaris dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi bagi perusahaan.

"Selama ini kan orang ta­hunya, Pindad identik dengan Angkatan Darat. Nah, sekarang ada dari kepolisian juga. Jadi, ini menunjukkan bahwa Pindad milik masyarakat juga, bisa dari kalangan mana saja," tutur Sekretaris Perusahaan Pindad Bayu A Fiantono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Di sisi lain, dengan adanya Wakapolri, pihaknya ingin lebih memahami persenjataan sesuai dengan yang dibutuhkan ke­polisian. Pasalnya, permintaan pengadaan persenjataan dari ke­polisian dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Secara nominal, naik drastis (pesanan), antara 10 sampai 12 kali lipat. Tapi, saya nggak bisa sebutkan jenis senjatanya apa, yang jelas, kebanyakan adalah alat pertahanan khusus dan amunisi," jelasnya.

Karena itu, dengan memahani karakter senjata yang dibu­tuhkan kepolisian, diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan ke depannya. "Kami juga ingin membuatkan kendaraan taktis kepolisian," imbuhnya.

Deputi Bidang Usaha Pertam­bangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, mewakili Men­teri BUMN Rini M Soemarno, melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad pada Selasa, 21 Maret 2017 di Kantor Kemen­terian BUMN.

Acara dihadiri Direksi PT Pindad (Persero), yaitu Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Bisnis Produk Hankam Widja­janto, Direktur Keuangan dan Kinerja Sonatha Halim Yusuf, serta Direktur Teknologi dan Supply Ade Bagdja.

Fajar mengatakan, pember­hentian dan pengangkatan ang­gota Dewan Komisaris PT Pin­dad (Persero) dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pe­megang Saham (RUPS) Nomor: SK-59/MBU/03/2017 tanggal 21 Maret 2017.

"Ali Yusuf Susanto Wakil Komisaris, Djadja Sukirman dan D Doetoyo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, Sigid Witjaksono, dan Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris," ungkapnya.

Adapun susunan dewan komisaris Pindad yakni Muly­ono selaku Komisaris Utama Pindad, Sonhaji selaku Wakil Komisaris Utama, Sigid Witjak­sono, Syafruddin, dan Alexandra Retno Wulan sebagai anggota Komisaris.

Ia menambahkan, pergantian anggota Dewan Komisaris da­lam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini terjadi, seir­ing dengan tuntutan dan perkem­bangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan.

"Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan anggota Dewan Komisa­ris. Dan kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusa­haan berharap dapat menjalank­an tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada direksi guna mendukung kemajuan perusahaan," tandas­nya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA