Pasalnya, draf tersebut belum rampung sepenuhnya.
"Belum (diantar), ternyata peraturannya belum selesai. Saya juga belum mau mengumumkannya," kata Darmin di Kantornya, Selasa, (21/3).
Draf Paket Kebijakan XV akan berkaitan dengan penyedia jasa logistik itu masih banyak kekurangan sehingga harus mendapat masukan dari kementerian/lembaga terkait.
"Itu kan banyak (kurangnya). Ada beberapa belas dan belum tuntas saja dari kementerian masing-masing," pungkas mantan Dirjen Pajak dan Gubernur BI ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: