Para pemuka agama dari Hindu, Buddha dan Konghucu hadir di Kantor DJP untuk berdialog langsung dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
"Saya kumpulkan semua pemuka agama, karena orang lebih nurut dengan pemuka agama dibandingkan dengan petugas pajak," kata Ken di Kantor DJP, Rabu (22/2).
"Kemarin saat mengumpulkan orang Islam ada yang tanya, Pak saya sudah bayar zakat, kenapa harus bayar pajak. Ya kan kalau nggak bayar pajak bukan masuk neraka, tapi masuk penjara," imbuh Ken sembari bercanda.
Ken menjelaskan, wajib pajak tidak mengenal agama. Ini berarti seluruh umat beragama di Indonesia wajib membayar pajak. Pajak kemudian dimasukkan ke dalam APBN yang dipergunakan untuk belanja negara.
Ia memberi contoh, misalnya 20 persen dana APBN diperuntukkan bagi pendidikan yang tidak membeda-bedakan agama alias untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Pokoknya ya duit segitu buat pendidikan untuk peningkatan SDM. Pajak nggak kenal agama, di NPWP nggak ada kan (kolom agama)," tegas Ken.
[ian]
BERITA TERKAIT: