Luhut Restui Freeport Ekspor Konsentrat Lagi

Kamis, 02 Februari 2017, 09:46 WIB
Luhut Restui Freeport Ekspor Konsentrat Lagi
Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia bisa melakukan ekspor kon­sentrat. Alasannya, perusa­haan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah mengajukan permohonan pe­rubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelas­kan, Freeport bisa ekspor lagi karena pemerintah akan mengeluarkan IUPK semen­tara.

"Membuat IUPK yang asli butuh proses waktu. IUPK sementara hanya sementara, enam bulan," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Free­port sejak 12 Januari 2017 tidak melakukan kegiatan ekspor konsentrat. Pasalnya, untuk bisa ekspor, perusahaan tambang pemegang KK karya harus melakukan pemurnian di dalam negeri. Jika tidak, perusahaan harus mengubah status KK menjadi IUPK.

Luhut memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar pemerintah dengan menge­luarkan IUPK sementara. Menurutnya, penerbitan izin ini solusi tepat. Sebab, jika tidak, kegiatan operasi di Tambang Grasberg bisa ter­ganggu karena hasil produksinya tidak bisa diekspor dalam waktu lama. Dampak­nya, bisa mengganggu per­ekonomian daerah penghasil tambang dan menimbulkan persoalan ketenagakerjaan.

Namun demikian, Luhut menegaskan, pemberian IUPK sementara dilakukan tidak sembarangan. Pemerin­tah akan memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan tersebut benar-benar me­menuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Luhut menolak anggapan bahwa penerbitan IUPK se­mentara untuk mengakomodir kepentingan Freeport.

"Tidak ada akomodir-akomodir. Ini untuk akomodir semua," tegasnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkap kan, proses penerbitan IUPK sementara tidak lama, paling lama dua hari.

"Ini sedang kita proses, mungkin satu-dua hari IUPK sementara bisa terbit. Kan, enggak bisa, kalau proses IUPK (permanen) itu makan waktu tiga bulan atau enam bulan, terus enggak ekspor sama sekali. Pasti akan meng­ganggu perekonomian di daerah itu dan menciptakan pengangguran yang besar," kata Jonan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA