Pengurusan Izin Usaha Energi Hanya 3 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Januari 2017, 11:18 WIB
Pengurusan Izin Usaha Energi Hanya 3 Jam
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelayanan investasi sektor energi dan sumber daya mineral kini menjadi sangat cepat dan mudah.

Hal ini menyusul inovasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan pelayanan investasi tiga jam sektor ESDM yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah dan akan menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ini adalah langkah sinergi antar kementerian dan lembaga yang positif, sesuai dengan arahan presiden," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di kantornya, Jakarta, Senin (30/1).

Lebih lanjut, Thomas mengemukakan bahwa layanan investasi tiga jam sektor ESDM di PTSP Pusat BKPM akan dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu dan Terima, dengan jumlah perizinan yang dapat diproses adalah sebanyak sembilan jenis izin, terdiri atas satu jenis izin kegiatan listrik dan delapan jenis kegiatan migas.

Kontribusi sektor ESDM dikatakan Thomas sangat penting untuk mendukung pencapaian target realisasi tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp 678,8 triliun.

Dalam lima tahun terakhir, komposisi imvestasi dari sektor ESDM berkisar di level 21 persen dari total investasi yang masuk ke Indonesia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA