KPK Minta Pengadaan Di BUMN Jangan Pakai Perantara Lagi

Undang Rapat Menteri Rini

Senin, 30 Januari 2017, 09:57 WIB
KPK Minta Pengadaan Di BUMN Jangan Pakai Perantara Lagi
Rini Soemarno
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan, proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan perusahaan-perusahaan pelat merah saat ini mengacu pada Good Corporate Governance (GCG).

Untuk mencegah kasus-kasus korupsi di BUMN, Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno atau pihak-pihak terkait membahas proses pen­gadaan barang di perusahaan-perusahaan BUMN.

"Yang prioritas dibahas adalah agar proses pengadaan di BUMN ke depan harus lebih efektif dan memangkas pihak-pihak yang jadi perantara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan terkait kasus suap pengadaan mesin pesawat yang diduga melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Sa­tar dan seorang perantara Soeti­kno Soedarjo selaku 'beneficial owner' dari Connaught Interna­tional Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Menurut Febri, ada indikasi pihak yang jadi perantara itu me­nambah biaya yang harus diba­yar oleh keuangan negara dalam proses pengadaan tersebut.

"Dalam konteks pencegahan, ke depan akan jadi suatu poin yang dibicarakan. Kami akan sinkronkan pencegahan dan penindakan guna menghindari kerugian yang lebih buruk ke depan," kata Febri.

Kementerian BUMN sebagai regulator dan sekaligus peme­gang saham mayoritas di peru­sahaan BUMN selalu melakukan pengecekan dan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di setiap perusahaan pelat merah.

"Pada dasarnya, mekanisme pengadaan barang dan jasa di BUMN sudah berdasarkan GCG. Termasuk di Garuda Indonesia," kata Rini menanggapi kasus du­gaan korupsi proses pengadaan barang di Garuda Indonesia yang melibatkan bekas Dirut Garuda, Emirsyah Satar.

Ia melanjutkan, seperti halnya Garuda, sebagian besar BUMN juga merupakan perusahaan pub­lik. Mekanisme proses korporasi dan dewan komisaris tidak lagi ke pemegang saham mayoritas.

Namun begitu, Rini memasti­kan Kementerian BUMN tetap selalu mengecek pembelian ba­rang. "Kita biasanya mengecek proses itu dan berkomunikasi dengan dewan komisaris. Arti­nya, secara day to day pengawas­nya adalah dewan komisaris," katanya.

Ia menambahkan, tidak tahu apakah dari pihak pemerintah ada yang terlibat atau tidak da­lam kasus dugaan korupsi proses pengadaan barang di Garuda. Sebab, terjadi cukup banyak perubahan di tubuh Garuda Indonesia, mulai dari komisaris hingga direksi.

"Kasus yang terjadi kan tahun 2009 sampai tahun 2012, kemu­dian di akhir 2014 kan banyak perubahan. Kami lakukan pe­rubahan di dewan komisaris dan direksi. Jadi, saya nggak tau, ng­gak hafal dari 2009-2012, siapa saja," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komi­si V DPR RI Muhammad Nizar Zahro berharap, pengungkapan kasus ini menjadi momentum perbaikan bagi semua direksi BUMN di seluruh Indonesia.

"Kami memberi apresiasi kepada KPK atas terungkapnya kasus tersebut. Komisi VI juga meminta seluruh direksi berhati-hati dan jangan lalai memgambil kebijakan proses penentuan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Seperti diketahui, KPK me­nyebut Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar dalam pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA