Untuk mencegah kasus-kasus korupsi di BUMN, Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno atau pihak-pihak terkait membahas proses penÂgadaan barang di perusahaan-perusahaan BUMN.
"Yang prioritas dibahas adalah agar proses pengadaan di BUMN ke depan harus lebih efektif dan memangkas pihak-pihak yang jadi perantara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan terkait kasus suap pengadaan mesin pesawat yang diduga melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah SaÂtar dan seorang perantara SoetiÂkno Soedarjo selaku
'beneficial owner' dari Connaught InternaÂtional Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Menurut Febri, ada indikasi pihak yang jadi perantara itu meÂnambah biaya yang harus dibaÂyar oleh keuangan negara dalam proses pengadaan tersebut.
"Dalam konteks pencegahan, ke depan akan jadi suatu poin yang dibicarakan. Kami akan sinkronkan pencegahan dan penindakan guna menghindari kerugian yang lebih buruk ke depan," kata Febri.
Kementerian BUMN sebagai regulator dan sekaligus pemeÂgang saham mayoritas di peruÂsahaan BUMN selalu melakukan pengecekan dan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di setiap perusahaan pelat merah.
"Pada dasarnya, mekanisme pengadaan barang dan jasa di BUMN sudah berdasarkan GCG. Termasuk di Garuda Indonesia," kata Rini menanggapi kasus duÂgaan korupsi proses pengadaan barang di Garuda Indonesia yang melibatkan bekas Dirut Garuda, Emirsyah Satar.
Ia melanjutkan, seperti halnya Garuda, sebagian besar BUMN juga merupakan perusahaan pubÂlik. Mekanisme proses korporasi dan dewan komisaris tidak lagi ke pemegang saham mayoritas.
Namun begitu, Rini memastiÂkan Kementerian BUMN tetap selalu mengecek pembelian baÂrang. "Kita biasanya mengecek proses itu dan berkomunikasi dengan dewan komisaris. ArtiÂnya, secara
day to day pengawasÂnya adalah dewan komisaris," katanya.
Ia menambahkan, tidak tahu apakah dari pihak pemerintah ada yang terlibat atau tidak daÂlam kasus dugaan korupsi proses pengadaan barang di Garuda. Sebab, terjadi cukup banyak perubahan di tubuh Garuda Indonesia, mulai dari komisaris hingga direksi.
"Kasus yang terjadi kan tahun 2009 sampai tahun 2012, kemuÂdian di akhir 2014 kan banyak perubahan. Kami lakukan peÂrubahan di dewan komisaris dan direksi. Jadi, saya nggak tau, ngÂgak hafal dari 2009-2012, siapa saja," tegasnya.
Sementara itu, anggota KomiÂsi V DPR RI Muhammad Nizar Zahro berharap, pengungkapan kasus ini menjadi momentum perbaikan bagi semua direksi BUMN di seluruh Indonesia.
"Kami memberi apresiasi kepada KPK atas terungkapnya kasus tersebut. Komisi VI juga meminta seluruh direksi berhati-hati dan jangan lalai memgambil kebijakan proses penentuan pengadaan barang dan jasa," katanya.
Seperti diketahui, KPK meÂnyebut Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar dalam pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk. ***
BERITA TERKAIT: