Penjualan sahamnya diÂmaksudkan untuk mendapatÂkan dana segar guna mengemÂbangkan kedua bandara yang dikelola Angkasa Pura terseÂbut.
Public Relation Manager Angkasa Pura II, Yado YarisÂmano mengatakan, perseroan saat ini masih membahas renÂcana pemerintah ini secara internal.
"Kami masih bahas di inteÂnal Angkasa Pura II dan akan mengikuti mekanisme yang ditugaskan pemerintah," kata Yado kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengundang investor unÂtuk pengembangan Bandara Kualanamu dan Sepinggan.
Mekanismenya adalah menÂjual saham Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II di kedua bandara tersebut.
"Kita melepas sekian persen saham, tapi yang pasti tetap minoritas. Investor akan meÂmasukkan uang ke perusahaan, yang merupakan split dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Budi Karya.
Budi mengatakan, dananya akan jadi investasi mengemÂbangkan bandara Kualanamu dan Balikpapan. Modal yang masuk akan dialirkan untuk proyek pengembangan banÂdara seperti perbaikan sarana-prasarana, landasan pacu, sisi keamanan serta peningkatan teknologi aviasi.
Kini, Kementerian PerhubunÂgan dan Kementerian BUMN telah berdiskusi soal rencana tersebut. "Selain menjadi hub penerbangan dari luar negeri, kedua bandara ini juga berpoÂtensi menarik minat lebih banÂyak wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia," jelas Menhub.
Budi mencontohkan, Bandara Kualanamu akan digunakanan untuk menarik wisatawan asal India dan Kuala Lumpur. SeÂdangkan Bandara Balikpapan digunakan untuk merespons permintaan penumpang dari Jepang, Korea, dan China.
Pengamat penerbangan AlÂvin Lie mengatakan, selama fungsi bandara yang dibuka untuk dikelola asing hanya gedung terminal, hal itu tidak masalah. Saham yang dijual harus jelas, apa nantinya inÂvestor juga ikut mengelola atau tidak.
"Selama yang dikelola hanya proses penumpang dan barang naik-turun pesawat, ya nggak masalah," kata Alvin kepada
Rakyat Merdeka.
Yang terpenting, menurut Alvin, pengendalian lalu lintas udara tetap dikelola BUMN, dalam hal ini AirNav IndoÂnesia.
Angkasa Pura I dan II juga harus memiliki wewenang yang jelas dalam pengelolaan banÂdara yang dilepas sahamnya ke asing. "Jangan sampai weÂwenangnya melemah dan malah merugikan perusahaan, bahkan negara," ingatnya. ***
BERITA TERKAIT: