Dwi: Joint Venture Dengan Aramco Perkuat Proyek Kilang

Diprotes Serikat Pekerja

Selasa, 24 Januari 2017, 09:33 WIB
Dwi: Joint Venture Dengan Aramco Perkuat Proyek Kilang
Foto/Net
rmol news logo PT Pertamina (Persero) meng­gandeng Saudi Aramco melalui pembentukan Joint Venture De­velopment Agreement (JV-DA) atas Proyek Refinery Develop­ment Master Plan (RDMP) kil­ang Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, kerja sama ini untuk mengem­bangkan dan memperkuat in­frastruktur energi, terutama proyek kilang. Kebijakan ini sejalan Lima Pilar Prioritas Strategis Pertamina.

"Upgrade dan perluasan kilang Cilacap makin menin­gkatkan daya saing usaha hilir Pertamina melalui penciptaan produk kilang yang bernilai tinggi dan ramah lingkun­gan," kata Dwi di Jakarta, kemarin.

Sayangnya, aksi korporasi perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara ini menda­pat protes keras dari Serikat Pekerja (SP) Pertamina. Skema kerja sama yang dilakukan per­seroan dinilai langkah ‘menjual’ kilang tanah air ke perusahaan asing.

Presiden Serikat Pekerja Per­tamina (Persero) Novriandi mengatakan, serikat pekerja menolak skema financing dan pembiayaan atas kerja sama joint venture yang dilakukan antara Pertamina dan Saudi Aramco.

Kami menolak keras skema financing dan pembiayaan da­lam kerja sama kilang Cilacap tersebut, karena pasti akan merugikan negara,” katanya.

Dia bilang, aset negara terke­san digadaikan. Terlebih lagi, lanjut Novriandi, saat ini terbit Peraturan Pemerintah (PP) No.72 tahun 2016. Salah satu poinnya menyatakan, pen­jualan aset BUMN bisa dilaku­kan tanpa persetujuan DPR.

"Kalau soal aset kan me­mang harus seizin DPR, tidak bisa diputus dengan Menteri BUMN sendiri. Kita sudah komplain soal itu, namun kemudian lahir PP 72 itu. Kemudian kerugian lainnya, joint venture ini kan tidak ada batas waktunya. Selama kilang masih beroperasi, ya Aramco masih terlibat. Aramco akan menerima manfaat dari semua pengembangan di Cilacap," ungkapnya.

Novriandi menyebut, proyek RDMP menggunakan mekan­isme Joint Venture (JV) dengan share keuntungan 55 persen untuk Pertamina dan 45 persen untuk Saudi Aramco.

Perjanjian kerja sama Per­tamina dan Saudi Aramco ditan­datangani Direktur Utama Per­tamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Chief Executive Officer (CEO) Saudi Aramco, Amin Nasser di Kantor Pusat PT Pertamina di Jakarta, pada 22 Desember lalu.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Heads of Agree­ment (HoA) yang teah ditanda­tangani kedua belah pihak pada November 2015. Kedua belah pihak akan melakukan joint venture, untuk pengembangan proyek selanjutnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA