DEN: Target Listrik 35 Ribu MW Harus Selesai Tepat Waktu

Selasa, 24 Januari 2017, 09:10 WIB
DEN: Target Listrik 35 Ribu MW Harus Selesai Tepat Waktu
Foto/Net
rmol news logo Dewan Energi Nasional (DEN) kemarin menggelar sidang ke-20 di Gedung Heritage, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Sidang yang dipimpin langsung Ketua Harian DEN Ignasius Jo­nan itu, menghasilkan beberapa keputusan. Di antaranya, me­negaskan target pembangunan listrik 35 ribu megawatt (MW) tidak berubah.

"Target yang ditetapkan da­lam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) tidak boleh bergeser. Pembangunan pem­bangkit listrik 35 ribu MW harus diselesaikan tepat waktu," kata Anggota DEN, Tumiran.

Penegasan tersebut disampai­kan DEN, sebab dalam sidang DEN sebelumnya pernah dis­impulkan dari program 35 ribu MW hanya bisa tercapai 20 ribu MW. Menurut Tumiran, penghi­tungan tersebut bukan evaluasi target, namun hanya hitungan dari hasil evaluasi bersama pe­merintah.

Anggota DEN lain Rinaldy Dalimi menerangkan, pihaknya menetapkan target 35 ribu MW terus dikejar. Tujuannya agar Indonesia bisa memiliki pem­bangkit listrik berkapasitas total 114 Gigawatt (GW) dalam 8 tahun mendatang. Sebab, jika tidak selesai pada 2019, maka target tersebut tidak bisa terca­pai pada 2025.

Dampaknya, lanjut Rinaldy, pertumbuhan ekonomi akan ter­ganggu jika suplai listrik tidak sesuai dengan jadwal.

"Pasokan listrik yang lebih banyak diperlukan untuk mem­bantu pertumbuhan industri, utamanya yang berada di luar Jawa. Maka dari itu, pemerin­tah dan DEN meminta PT PLN (Persero) melakukan langkah strategis demi mempercepat hal ini," tegasnya.

Untuk percepatan, Rinaldy meminta PLN mengurangi periode antara kewajiban pembiayaan (financial closing) dengan selesainya konstruksi pembangkit dari posisi saat ini selama tiga tahun. Menurutnya, pembangunan bisa berjalan signifikan jika pemerintah bisa menanggulangi masalah pem­bebasan lahan.

"Yang selama ini kami temu­kan, masalah finansial memang menghambat proyek pembangkit. Namun, pembebasan lahan adalah faktor utama. Ini perlu diakomodasi dengan baik," ucapnya.

Anggota DEN lainnya Syamsir Abduh menimpali, lebih baik bagi pemerintah untuk kelebihan suplai listrik dibanding kekurangan persediaan.

Menurutnya, biaya yang harus ditanggung PLN untuk membayar kelebihan listrik (take or pay) pasti akan lebih kecil dibanding menyediakan pem­bangkit pembantu seperti Pem­bangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) terapung.

Namun, lanjut Syamsir, angka take or pay bisa diminalisasi setelah PLN menyampaikan bahwa kemajuan 35 ribu MW masih sesuai dengan periode pelaksanaanya. "Program 35 ri­bu MW ini masih sesuai dengan kurva S-nya, jadi artinya masih positif. Megaproyek ini bukan sekadar target, namun kewajiban pemerintah," jelasnya.

Menurut data Kementerian ESDM pada kuartal III-2016, pembangkit yang telah beroperasi dari megaproyek ini baru sebesar 164 MW atau 0,46 persen dari target 2019 sebesar 35.627 MW.

Sementara itu, terdapat pem­bangkit dengan kapasitas 17.492 MW yang telah memasuki masa perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan 18.135 MW yang belum me­masuki masa PPA. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA