Terbukti Bantu Kenyamanan Penerbangan, Perizinan Online Akan Dimulai 9 Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Januari 2017, 17:46 WIB
Terbukti Bantu Kenyamanan Penerbangan, Perizinan Online Akan Dimulai 9 Februari
Foto/Net
rmol news logo Proses perizinan di penerbangan nasional yang dilakukan secara online berhasil memperlancar operasional penerbangan saat masa sibuk atau peak season.

Buktinya, di saat Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang ditetapkan mulai tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan 3 Januari 2017 lalu operasional penerbangan bisa berjalan dengan lancar.

Dijelaskan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo bahwa pihaknya secara cepat dapat memproses permohonan  977 persetujuan terbang (flight approval) yang diajukan oleh maskapai penerbangan domestik, yaitu dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, Wings Air, Air Asia Extra, Kalstar, dan Susi Air.

"Dengan sistem online ini, proses pengajuan flight approval dari maskapai hingga kemudian persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara  menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini bisa membantu persiapan maskapai untuk melayani penumpang dengan baik. Dan tentu saja juga meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (5/1).

Sistem online pada proses perizinan di penerbangan nasional ini akan diujicoba pada 2 Februari 2015 dan secara resmi dipergunakan pada 9 Februari 2015. Pada tahap awal, perizinan yang memakai sistim online adalah flight approval.

"Kelebihan sistem baru FA Online ini di antaranya adanya notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari," sambung Suprasetyo.

Ia menjabarkan bahwa sejumlah izin yang juga diberlakukan online di antaranya izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), General Sales Agent (GSA), dan sebagainya.

Sistem online merupakan bentuk komitmen Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi, khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT). Mereka berharap sistem ini memberikan pelayanan yang prima kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA