Anggota Komisi XI Siap Percepat RUU Redenominasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Desember 2016, 16:53 WIB
rmol news logo Kalangan DPR RI menyambut permintaan Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat penyelesaian RUU Penyederhanaan Nominal Rupiah atau Redenominasi.

Anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah, mengatakan pihaknya siap mempercepat pembahasan RUU tersebut di DPR. Namun, RUU itu sebetulnya tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2017.

"Saya mengapresiasi langkah Agus sebagai Gubernur BI. DPR siap, khususnya Komisi XI akan mempercepat proses penyelesaian pembahasan RUU tersebut," kata Said saat dihubungi wartawan, Senin (19/12).

Menurut dia, redenominasi rupiah memang dibutuhkan agar nilai mata uang Indonesia lebih sederhana.

Bahkan, menurut dia RUU Redenominasi sangat mendesak untuk disahkan. Bukan hanya karena sisi sederhana dan efisiennya, tetapi juga demi mempermudah transaksi keuangan di tengah masyarakat.

"Dan masyarakat akan mempunyai kebanggaan atas nilai tukar," pungkasnya. [ald]

Tadi pagi, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memang meminta dukungan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian RUU Redenominasi rupiah. Sementara, Jokowi berjanji akan menindaklanjuti permintaan dukungan dari Agus dengan langkah pertama berkomunikasi dengan DPR RI soal perkembangan pembahasan RUU itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA