"Saya tahu namanya, saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya. Saya tunggu bulan ini, saya enggak akan datang ke BEI lagi sebelum seÂmuanya ikut tax amnesty," tutur Ani sembari disambut tawa dan tepuk tangan saat menjadi pemÂbicara dalam Indonesia EcoÂnomic Outlook 2017di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data KemenÂterian Keuangan, hingga 31 Oktober 2016, baru 60 dari total 139 perusahaan sekuritas dan baru 131 emiten dari 537 yang ikut tax amnesty. Kemudian dari total uang tebusan amnesti pajak yang telah mencapai Rp 94,12 triliun, kontirbusi uang tebusan yang berasal dari peruÂsahaan yang tercatat di bursa, sekuritas, dan dana pensiun hanya Rp 71,2 triliun.
Ani-panggilan akrab Sri Mulyani mengatakan, dirinya tidak segan membeberkan nama perusahaan yang belum ikut tax amnesty.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengakui belum banyak emiten yang mengikuti program tax amnesty. Hal terseÂbut, menurutnya, terjadi karena faktor turunan pajak yang masih mengganjal emiten. Seminggu sebelum periode terakhir berakhir, keluar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70.
"Belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan Undang-Undang PengampuÂnan Pajak terbit belakangan. Seperti tertuang di PSAK 70," ujarnya.
Tito menyebutkan, turunan tersebut membicarakan tentang pengakuan aset terkait perlakuÂkan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode perÂtama berakhir. Selain itu, Tito mengatakan, tidak menutup kemungkinan, mereka yang beÂlum ikut karena memang sudah patuh pajak.
"Saya percaya jangan-jangan emiten kita sudah comply (taat) dengan pajak apalagi emiten emiten yang sahamÂnya dibeli investor asing," katanya. ***
BERITA TERKAIT: