Kemenkes: RUU Pertembakauan Sudah Tak Diperlukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 November 2016, 12:11 WIB
rmol news logo RUU Pertembakauan tengah digodok di DPR. Pro dan kontra terus mengalir bahkan di jajaran pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Lily Sriwahyuni Sulistyowati menegaskan, RUU Pertembakauan sebetulnya tidak akan berguna.

"RUU Pertembakauan sebenarnya tidak diperlukan," ucap Lily kepada wartawan, Selasa (22/11).

Pasalnya, lanjut Lily semua pasal yang terkait dengan produksi, distribusi, industri, harga dan cukai, pemasaran, dan riset produk tembakau telah diatur dalam UU lain.

Lilu menegaskan, RUU Pertembakauan cenderung fokus kepada peningkatan produksi dan melindungi produk tembakau. Jika produksi meningkat maka konsumsi tembakau pun turut meningkat dan memberi efek negatif yang lebih besar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA