Proyek-proyek seperti pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik dan lainnya, juga kerap di"mandori" langsung oleh Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa menyampaikan Kadin mendukung penuh komitmen pemerintah, karena infrastruktur bisa menjadi pusat perekonomian Indonesia.
Erwin menyampaikan Indonesia memang tertinggal dibanding negara lain untuk urusan infrastruktur. Untuk membangun semua infrastruktur yang telah dirancang pemerintah, baik Bappenas maupun kementerian dan juga pemerintah daerah, membutuhkan dana yang sangat besar.
"Dibutuhkan 5.000 Triliun. Kalau kita melihat realisasi anggaran APBN, tidak sampai sebesar itu. BUMN kita juga punya keterbatasan membelanjakan dana kita untuk membangun proyek-proyek infrastruktur," kata Erwin di Rakernas Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (17/11).
Kadin mendorong agar pelaku usaha swasta dalam dan luar negeri untuk ikut membantu membangun proyek infrastruktur. Tantangan pemerintah dan Kadin kedepan adalah, mendatangkan dana-dana untuk mengeksekusi proyek-proyek yang sudah direncanakan pemerintah, dan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
"Hasil
tax amnesty bisa mendongkrak belanja infrastruktur kita. Tahun depan belanja infrastruktur kita membaik. BUMN juga semoga semakin sehat, dan diberi kesempatan permodalan untuk membangun proyek-proyek," paparnya.
Ia membeberkan, banyak sekali sektor swasta yang ingin ikut membangun proyek infrastruktur di Indonesia. Kadin mendorong agar pemerintah memberikan kemudahan akses agar swasta bisa ikut mengurusi pembangunan infrastruktur, lewat Undang-Undang, Perpres, ataupun Permen. Selama ini, Erwin membeberkan, proyek-proyek pembangunan terlalu dikuasai oleh BUMN-BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah lama eksis.
Ia menegaskan, publik juga tak usah khawatir infrastruktur Indonesia akan dikuasai asing jika pihak swasta luar negeri membangun suatu proyek. Pemerintah tetap memiliki kuasa penuh atas regulasi dan tarif soal pembangunan infrastruktur.
"Gak usah takut asing yang menguasai, izin konsesi pemerintah yang mengeluarkan jangka waktunya, HGB nya pemerintah yang nentukan, tarif pemerintah juga," demikian Erwin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: