PT Angkasa Pura I (Persero) dituding tidak menerapkan transparansi dan menyalahi aturan hukum dalam proyek yang memakan anggaran hampir Rp1 trilun itu. Bahkan Angkasa Pura disebut berpihak pada salah satu peserta tender.
Catur Riyadi yang mewakili peserta tender dari PT Darma Perdana Muda, mengatakan, Angkasa Pura I seharusnya membuka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang atau jasa kepada semua peserta. Namun, kenyataanya proses tender ini dilakukan secara terbatas.
"Selama ini belum pernah terjadi lelang terbatas, umumnya dilakukan lelang terbuka. Sedangkan lelang nilai di atas Rp 1 triliun tidak pernah ditemui lelang terbatas," ujar Catur kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Catur menilai, pemerintah telah membuat perangkat peraturan yang ketat dan rinci terkait pelaksanaan lelang proyek yang dibiayai uang negara. Aturan itu, sambung Catur, dimaksudkan agar pengadaan bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Menurutnya, jika semua aturan itu diikuti, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyakarakat.
"Pada kenyataannya, meskipun cara pengadaan barang atau jasa telah diatur secara ketat dan rinci masih terdapat banyak penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi. Seperti yang terjadi di PT Angkasa Pura I, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan pelelangan umum ternyata dilakukan dengan pelelangan terbatas," ujar dia.
Lebih lanjut Catur mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengendalian, pengawasan atau pun pemeriksaan dalam pelaksanaan lelang PT Angkasa Pura I. Terutama mengenai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran UU Antimonopoli.
Catur menuding, Angkasa Pura I telah menyalahgunakan wewenang dan melanggar UU Nomor 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tata usaha tidak sehat.
"Lalu untuk apa ada pendaftaran lelang kalau pemenangnya sudah ditentukan?" sesalnya.
Hingga berita ini dilaporkan, redaksi masih berusaha meminta konfirmasi pihak Angkasa Pura I terkait tudingan-tudingan tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: