Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 16 September 2016, 11:59 WIB
Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat
rmol news logo Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah untuk mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi untuk dibagikan kepada rakyat miskin didukung.

Karena ketimpangan kepemilikan lahan saat ini tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan ada pengusaha lewat perusahaannya sampai menguasai jutaan hektar lahan. [Baca: Komnas HAM: Bagikan Ke Rakyat, Tak Ada Alasan Pengusaha Kuasai Lahan Jutaan Hektar]

"Kami mendukung keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan berjalannya hak ecosoc (economic social and culture) pada warga," tegas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, saat dihubungi (Jumat, 16/8).

Dalam amatannya, penguasaan lahan oleh segelintir konglomerat yang luasnya hampir separuh pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau-pulau besar di tengah rakyat yang sulit memiliki lahan tak bisa dibenarkan secara konstitusional dan moral.

Apalagi, pada umumnya para konglomerat itu hanya menggunakan separuh HGU (Hak Guna Usaha) yang diperoleh. Sedangkan sisanya kerap kali dibiarkan terlantar. Dia menegaskan Pemerintah harus bertindak supaya HGU itu dapat dinikmati hasilnya oleh warga tempatan.

Apalagi jika ternyata terbukti lahan HGU itu tidak sungguh-sungguh dimanfaatkan, pemerintah dapat menstatuskannya sebagai lahan terlantar.

"Pemerintah harus mengupayakan lahan itu ditarik kembali. Kemudian diterbitkan sertifikan baru untuk rakyat yang memerlukan lahan dengan mendorong hadirnya koperasi-koperasi dari rakyat sebagai pengelola lahan yang ditelantarkan konglomerat-konglomerat tersebut," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (Kopai) ini melanjutkan, konglomerat juga dapat mencari solusi dengan bekerjasama bersama rakyat yang akan memanfaatkan lahan dengan pengawasan pemerintah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA