Poin tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara utama pada sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang diselenggarakan di Hangzhou International Expo Center, Republik Rakyat Tiongkok, (Senin, 5/9).
Usai menjadi pembicara tersebut, Presiden menyampaikan kepada wartawan Indonesia bahwa semua kepala negara yang tergabung dalam G20 mengatakan bahwa perpajakan harus dirombak.
"Kita pun juga sama. Kita sudah mendahalui dengan tax amnesty. Tax amnesty ini adalah arah menuju reformasi perpajakan kita, jangan dianggap ini berdiri sendiri. Tidak,†ucap Presiden di lobby hotel Dahua Boutique sebelum berangkat menuju bandara Internasional Xiaoshan Hangzhou, Tiongkok.
Presiden menjelaskan bahwa program tax amnesty telah mengikuti trend dunia yang menginginkan adanya pembaharuan total di bidang perpajakan.
"Jangan sampai misalnya Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan) kita, Undang-Undang PPh kita, Undang-Undang PPn kita ini ditinggal oleh trend dunia yang sudah menuju ke arah pembaharuan total. Ini juga harus diikuti, agar kita tidak ditinggal," jelas Presiden.
Di KTT G20, Presiden juga menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi terbuka dan pentinya pertumbuhan ekonomi yang inklusif ke depannya.
"Jadi kita ingin mendukung upaya-upaya ekonomi melalui kerja sama antar negara, melalui kerja sama antara anggota-anggota G20. Dan kita sendiri ingin agar implementasi itu segera kita kerjakan secepat-cepatnya karena tanpa itu kita akan betul-betul ditinggal," demikian Presiden.
[zul]
BERITA TERKAIT: