PKB Minta Holding Migas Ditunda Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Agustus 2016, 12:22 WIB
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai wacana pembentukan holding Migas yang tergesa-gesa malah bisa menjadi kontraproduktif.

PKB meminta agar rencana holding Migas itu terlebih dahulu memperhatikan perubahan regulasi di bidang tata kelola Migas.

"PKB minta agar rencana holding itu di-pending saja dulu. Sebab, saat ini kami di Komisi VII DPR sedang intens melakukan pembahasan atas revisi UU Migas," kata Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Syaikhul Islam Ali dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (31/8.

Syaikhul yang juga wakil ketua Komisi VII DPR itu mengatakan, sebaiknya pembahasan kebijakan holding di bidang Migas itu memperhatikan proses revisi UU di bidang Migas itu sendiri. Sebab, terangnya lagi, revisi UU Migas yang masih dalam proses tersebut juga akan mengkaji ulang tata kelola sektor migas, termasuk di dalamnya soal kelembagaan perusahaan nasional pengelola Migas.

"Saya kuatir saja bila holding migas yang digagas oleh pihak Kementerian BUMN nantinya malah tidak sesuai dengan revisi UU Migas. Meskipun semangat holding itu baik, kalau berbeda dengan semangat undang-undang ya nggak berguna. Itu namanya kerja dua kali nantinya," kata legislator asal Jawa Timur itu.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sedang mengkaji dan mempersiapkan kebijakan pembentukan holding di bidang Migas, yaitu dengan menggabungkan PT Pertamina dengan PT PGN Tbk.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA