Sebagian Dana Repatriasi Didorong HKTI Dialihkan Ke Tiga Sektor Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Agustus 2016, 19:39 WIB
Sebagian Dana Repatriasi Didorong HKTI Dialihkan Ke Tiga Sektor Ini
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sekitar 50 persen dari dana repatriasi diusulkan dialokasikan untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Sebab, sektor ini diyakini menjanjikan quick yield dengan keuntungan yang sangat memadai dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Selain juga kita ditantang harus mampu memproduksi pangan dengan jumlah yang sangat besar dan harga yang terjangkau serta harus mampu bersaing di kancah internasional," ujar Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), Ir. Sadar Subagyo di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurutnya, usulan mengalokasikan 50 persen dana repatriasi ketiga sektor ini dilandasi keinginan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana repatriasi dan meningkatkan kesejahteraan petani yang bermuara pada kedaulatan pangan bangsa. Apalagi di sektor pertanian, tenaga kerja sudah tersedia, dan skill on farm-nya sangat memadai. Disamping itu, pasar nasional menganga besar dengan 250 jutaan mulut yang harus diberi makan 3 kali sehari.

Sadar menjelaskan, kekurangan disektor pertanian yang dialami hingga saat ini adalah modal dan teknologi. Karenanya, dia optimis kedua permasalahan ini akan tuntas bila pemerintah menempatkan 50 persen repatriasi dana pengampunan ajak ke sektor riil di pertanian, perikanan dan peternakan.

HKTI yakin dengan masuknya modal dan teknologi ke sektor pertanian dari alokasi dana repatriasi maka sektor pertanian nasional akan melejit maju dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Petani juga akan semakin meningkat pendapatannya dan sejahtera. Tak hanya itu, kedaulatan pangan pun akan semakin nyata terealisasi.

"HKTI siap bergandengan tangan dengan pemerintah dan stakeholder pertanian nasional lainnya melaksanakan dan mengawal masuknya 50% dana hasil repatriasi ke sektor pertanian, perikanan dan peternakan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong Dana Repatriasi dari Pengampunan pajak ke sektor riil seperti infrastruktur dan manufaktur. Logika yang menjadi dasar adalah dengan infrastruktur transportasi yang memadai seperti jalan dan jembatan, jalan tol, rel kereta api, pelabuhan  maka arus barang menjadi lancar dan biaya logistik menjadi kompetitif.  

"Ini sah-sah saja. Namun pertanyaanya adalah barang apa yang akan didistribusikan? Mengingat industri yang berbahan baku lokal masih sedikit begitu juga dengan perkembangan industri manufaktur yang masih lambat dan terfokus dibeberapa daerah saja," urainya.

Sadar menjelaskan, pembangunan infrastruktur untuk logistik ini, bila  tidak cermat dan belum dilandasi oleh peraturan tentang tata ruang, bisa berpotensi menyebabkan percepatan peralihan fungsi lahan pertanian. Dengan infrastruktur yang dibangun tanpa dilandasi oleh tata ruang maka daerah yang infrastrukturnya semakin baik akan secara jor-joran membangun industri dilahan pertanian.

"Ini bahaya untuk kedaulatan pangan kita," tuturnya.

Selain juga, lanjut Sadar,  infrastrukur untuk distribusi logistik yang dibangun tanpa memperhatikan  kesiapan industri berbahan baku lokal cenderung berpotensi melancarkan arus barang impor atau substitusi impor.

"Ini jelas berbahaya karena Indonesia semakin tergantung pada barang impor," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA