"Jika pemilik tidak punya uang, segera bank tersebut dijual kepada investor yang kuat, baik dengan cara private placemen, akuisisi maupun merger," ujar Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri melalui rilis, Kamis (21/7).
Hal ini dikemukakan Deni menanggapi pernyataan Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon bahwa ada 12 bank yang masuk kategori sistemik.
Denin mengingatkan, penguatan permodalan sangat diperlukan untuk bank-bank agar jika terjadi krisis ekonomi tidak menimbulkan resiko sistemik kepada industri keuangan di Indonesia.
"OJK harus mempunyai langkah-langkah yang jelas, tegas dan tranparans terhadap bank-bank tersebut. Jangan sekedar mengelompokkan saja tapi harus ada solusi," tegasnya.
Menurutnya, penting untuk OJK bergerak cepat mengingat kondisi global di mana pertumbuhan ekonomi terus dipangkas menurun.
Saat ini, bank asing di Indonesia yang masuk kategori bank sistemik versi global di antaranya Citibank N.A, Standard Chartered, Mitsubishi Bank of Tokyo dan lainnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: