Kapal Nelayan Kena Markdown Akan Diputihkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Juli 2016, 10:29 WIB
Kapal Nelayan Kena <i>Markdown</i> Akan Diputihkan
foto :net
rmol news logo Pemerintah nampaknya benar-benar serius merancang Kepulauan Natuna untuk menjadi daerah terpadu bagi industri perikanan.

Dari empat "jurus" yang dikeluarkan oleh duet Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, salah satunya adalah mengembangkan sektor perikanan, mulai dari ikan tangkap hingga ikan budidaya.

Natuna dikenal sebagai wilayah perairan yang gemuk, mengandung ikan yang melimpah yang menjadikan wilayah terluar Indonesia ini sasaran empuk nelayan untuk mencari ikan. Rencananya pemerintah akan membangun tempat pelelangan ikan terpadu atau fish market seperti di Tokyo, Jepang, yang digadang-gadangkan akan menjadi pasar ikan terbesar se Asia Tenggara.

"Sedang dibangun (pasar ikan). Tahap pertama kapasitas 200 ton tahap kedua 3 ribu ton. Luasnya 1000 meter," ujar Sekjen KKP, Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis (14/7).

Sementara itu usai memimpin rapat khusus di KKP, Rizal Ramli menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan "pemutihan" dan sertifikat baru bagi kapal-kapal nelayan berkapasitas di atas 30 ton, yang biasa bersandar di Pantura, untuk dapat melakukan penangkapan ikan di perairan Natuna.

Pemutihan dilakukan karena selama ini kapal-kapal nelayan itu banyak yang markdown, antara surat dan kondisi riil kapal berbeda. Pemerintah menargetkan, sebelum bulan Oktober mendatang, pendataan ulang kapal-kapal nelayan tradisional ini sudah selesai sehingga sudah bisa beroperasi di perairan Natuna.

"Kita minta dari Perhubungan (Kemenhub) diberikan sertifikat. Kita akan lakukan pemutihan karena banyak yang melanggar karena di-markdown. Kita putihkan kemudian diukur ulang. Lalu dikasih izin tangkap untuk Natuna," ujar Rizal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA