‎"Kedepan kita akan co-branding Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu)," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (15/6).
Hadir juga dalam acara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis.
‎Agus Susanto mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan implementasi pasal 34 UUD 1945 bagi seluruh warganegara, dimana ada dua sistem yang mewarnai yaitu, asuransi sosial dan tabungan sosial.
‎Upaya melibatkan PBNU dalam mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah yang strategis, mengingat besarnya peranan PBNU dalam mengayomi umatnya. "PBNU memegang peranan penting mengayomi dan mengedukasi umatnya sampai ke daerah pelosok," kata Agus yang juga dibesarkan di lingkungan Nahdliyin di daerah Tulungagung.
Agus juga mengungkapkan, problem mendasar ketenagakerjaan di Indonesia yang berjumlah 122 juta pekerja adalah karakternya sangat variatif. Dari jumlah 122 juta pekerja, mereka yang berpendidikan SLTA atau dibawahnya berjumlah 90 juta pekerja. Adapun yang berpendidikan SLTA atau diatasnya berjumlah 30 juta. Sementara itu, pekerja yang lulus SD dan dibawahnya berjumlah 51 juta pekerja.
‎"Problem kita adalah pekerja yang berbeda beda latar belakangnya mesti diperlakukan sama sesuai amanat perundangan dan sistem jaminan sosial. Karena itu, peranan PBNU dalam ikut mengedukasi masyarakat akan memberikan arti yang sangat besar," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat setelah Idul Fitri, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi jaminan sosial bagi para pengurus PBNU baik di pusat dan daerah termasuk Muslimat NU dan GP Ansor.
"Nantinya, setelah edukasi pengurus, maka pengurus yang melakukan sosialisasi pada umat sampai ke pelosok," terangnya.
Adapun Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, dengan struktur masyarakat yang banyak didominasi warga NU, terbukti banyak program nasional seperti Keluarga Berencana (KB) yang berhasil setelah melibatkan kepengurusan dan keluarga besar NU.
"Saya dalam muktamar NU baru lalu juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa sistem jaminan sosial tidak bertentangan dengan prinsip Islam," tegasnya.
Ditambahkannya, hal itu sejalan dengan PBNU yang akan meningkatkan kualitas hidup umat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat. Untuk itu, PBNU berencana menerbitkan kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) pada 27 Juni 2016.
‎Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis menjelaskan, kerjasama yang dilakukan ini nantinya dimaksudkan pula memberikan perlindungan bagi pengurus, warga NU baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
‎"Hal ini dilakukan agar mereka lebih tenang dan fokus dalam bekerja," pungkasnya.
[sam] ‎
BERITA TERKAIT: