Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com, harga emas satuan 1 gram hari ini dibanderol seharga Rp2.631.000. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp29.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan hari ini memperpanjang reli positif emas Antam yang telah menguat sebesar Rp61.000 dalam tiga hari terakhir.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga ikut terkerek naik Rp29.000 menjadi Rp2.484.000 per gram.
Kenaikan tajam di pasar domestik ini berjalan selaras dengan kondisi pasar dunia. Emas global ditutup menguat di level 4.509,79 Dolar AS per ons.
Momentum positif di pasar internasional ini menegaskan peran emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global yang sedang berlangsung.
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran gramasi
0,5 gram: Rp1.365.500
1 gram: Rp2.631.000
2 gram: Rp5.202.000
5 gram: Rp12.930.000
10 gram: Rp25.805.000
50 gram: Rp128.695.000
100 gram: Rp257.312.000
500 gram: Rp1.285.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.571.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melalui PT Antam Tbk. akan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
1. Pembelian Emas
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak
2. Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
BERITA TERKAIT: