DPR: Materi Banding KLHK Harus Dipersiapkan Bagus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Januari 2016, 12:41 WIB
DPR: Materi Banding KLHK Harus Dipersiapkan Bagus
agus hermanto/net
RMOL. Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap  PT Bumi Mekar Hijau (BMH), sebesar Rp 7,9 triliun harus dijadikan pelajaran.

"Ini memberikan pelajaran kita seluruhnya," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto ketika ditemui di lobi Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1).

Ke depan, lanjut Agus, masing-masing kementerian yang mengajukan materi gugatan harus betul-betul menyiapkan data dan bukti dengan baik.

"Itu (bukti-bukti yang disiapkan) harus bagus, harus fix," tandasnya.

Agus pun mendukung langkah KLHK mengajukan banding tapi materi gugatannya harus diperbaiki dulu. Jangan sampai banding yang dilayangkan KLHK ditolak lagi oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

"Materi gugatannya harus betul profesional. Disini dibutuhkan kapabilitas daripada Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, sehingga kita jangan sampai kalah lagi di Pengadilan Tinggi," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA