Misbakhun: Kemana Saja Sri Adiningsih Selama Ini?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 28 Desember 2015, 18:09 WIB
Misbakhun: Kemana Saja Sri Adiningsih Selama Ini?
sri adiningsih/net
rmol news logo Pernyataan Sri Adiningsih bahwa penerimaan pajak jauh dari target dan perlu ada pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) cukup mengagetkan

Bagi anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun, pernyataan Sri Adiningsih tidak berdasarkan data yang benar, sekaligus menunjukkan ketidakpahamamnya padahal dia Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

"Kemana saja selama ini Sri Adiningsih selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden? Sangat berbahaya buat presiden Jokowi apabila mendapatkan informasi yang tidak akurat yang justru datangnya dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden," kata Misbakhun, Senin (28/12).

Menjadi pertanyaan Misbakhun, kenapa tiba-tiba Sri Adiningsih berbicara penerimaan pajak di saat isu reshuffle menguat. Sementara itu isu yang diangkat Sri Adingisih adalah isu yang selama ini sudah ditangani dan dalam proses aksi untuk dikerjakan oleh DJP di bawah arahan Menteri Keuangan Bambang Brodjenegoro.

"Jangan karena menginginkan jabatan lalu semua cara ditempuh untuk membuat kritik yang subtansi sudah kehilangan relevansinya," kata Misbakhun mengingatkan.

Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, kata Misbakhun, tentunya Sri Adiningsih tahu bahwa ada 'anomali' target penerimaan pajak pada APBNP 2015 yang mendadak naik tidak normal dari realisasi penerimaan sejumlah Rp 982 triliun menjadi Rp 1.294,5 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan 'luar biasa', sebesar 34% dari rata-rata pertumbuhan kenaikan penerimaan pajak yang biasanya berkisar normal pada angka 10% hingga 14%.

Sri Adiningsih mestinya juga tahu bahwa situasi ekonomi global yang melambat pada 2015 karena kebijakan quantitative easing oleh The Fed dan jatuhnya harga minyak dunia yang diikuti oleh harga komoditas andalan ekspor Indonesia seperti Batu Bara dan CPO, memberikan pengaruh yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.

Pada situasi ekonomi yang melambat dan target kenaikan penerimaan pajak yang tidak normal, kata Misbakhun mengingatkan lagi, adalah situasi yang sangat berat untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak. Tapi di luar situasi itu, prestasi luar biasa sudah dicapai oleh DJP dengan tercapainya penerimaan pajak per 25 Desember 2015 sudah menembus angka Rp 1.000 triliun.

"Penerimaan pajak yang melewati Rp 1.000 triliun harusnya oleh Sri Adiningsih justru diapreaiasi bukan malah dia berbicara soal prosentase pencapain yang 84% dari target penerimaan pajak. Prosentase memang masih seperti yang dia sebutkan tapi secara nominal itu adalah penerimaan dalam jumlah yang fantasis dalam sejarah penerimaan pajak di Indonesia," jelas politisi Partai Golkar itu.

Kritik perlu adanya insentif bagi pegawai pajak yang disampaikan Sri Adiningsih, menurut Misbakhun, justru makin menunjukkan ketidaktahuan Sri Adiningsih selaku Ketua Wantimpres. Misbakhun pun mengingatkan Sri Adiningsih, sejak bulan April 2015 ada tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang naik sangat 'fantastis' sampai ratusan juta untuk Jabatan Dirjen, puluhan juta untuk eselon 2, eselon 3, eselon 4, serta pelaksana guna mendorong semangat kerja seluruh pegawai pajak yang sejak 2007 tidak naik tunjangannya.

Sementara terkait pembenahan internal, dengan persetujuan DPR Komisi XI, sistem IT di Direktorat Jenderal Pajak mendapat alokasi dana hampir Rp 2 triliun untuk memperbaiki sistem berbasis pada teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan sistem basis data perpajakan.

"Semua upaya ini sudah dilakukan oleh Bambang Brodjenegoro selaku Menteri Keuangan dan sudah dalam trek yang benar untuk melakukan pembenahan dalam jangka pendek dan jangka waktu 5 tahun," tukas Misbakhun.  


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA