
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendukung pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengenai sikap pemerintah atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang berakhir tahun 2021 mendatang.
"Saya kira apa yang disampaikan pak Luhut bahwa pemerintah tidak akan perpanjangan kontrak Freeport adalah pernyataan yang saya dukung, dan saya apresiasi sekali," ujar Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (20/11).
Keputusan pemerintah ini, menurut dia, menunjukkan ditegakkannya konstitusi, utamanya pasal 33 UUD 1945 dan UU Minerba. Dengan tidak memperpanjang kontrak Freeport di Papua maka selanjutnya pemerintah harus memperhatikan divestasi atau pembagian saham.
"Ke depan divestasi harus untungkan kepentingan nasional terutama untuk kemakmuran rakyat. Harus ada win-win. Masa pemerintah tidak untung," terang Fadli.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: