Menurutnya, jika tidak ada kerugian negara maka jangan katakan ada, sebaliknya jika benar-benar ada kerugian maka harus disampaikan ke publik.
"Seharusnya apa yang disampaikan Menteri Sudirman Said dan Pertamina sama, karena dokumen audit dan auditornya adalah tim independen yang ditunjuk oleh Pertamina berdasarkan rekomendasi ESDM," ujarnya saat dihubungi, Jumat malam (13/11).
Komaidi juga meminta kepada Sudirman Said untuk melibatkan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan jika memang ada indikasi kerugian negara. Hal itu penting supaya hasil audit rentang waktu 2012-2014 bisa dikembangkan sampai jauh sebelum tahun 2012.
Terkait dugaan audit Petral-PES sengaja dibuat rentang waktu 2012-2014 agar menutupi mark-up harga yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC-Pertamina) awal tahun 2009 yang saat itu dijabat oleh Sudirman Said sebagai vice presiden, Komaidi mengatakan semua kemungkinan ada.
"Hanya Tuhan dan Sudirman sendiri yang tahu, mengapa hal itu ditutup-tutupi," tambah dia.
[wah]
BERITA TERKAIT: