Komisi IV Apresiasi Asuransi Petani di dalam Paket Ekonomi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 08:12 WIB
Komisi IV Apresiasi Asuransi Petani di dalam Paket Ekonomi III
fadly nurzal/dok
rmol news logo Anggota Komisi IV DPR, Fadly Nurzal memberikan apresiasi ke pemerintah yang menunjukkan keberpihakannya kepada petani dengan memberikan asuransi buat petani dengan subsidi Rp. 150 ribu per hektar (ha) dari Rp 180 biaya yang ditetapkan dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per ha.

"Kebijakan yang disampaikan pemerintah sebagai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III ini diharapkan dapat memberikan harapan baru kepada para petani," kata politikus PPP itu di Jakarta, Kamis, ‎8/10).

Dengan asuransi itu, lanjut Fadly, sehingga berbagai kekhawatiran gangguan dari masa tanam tidak lagi menjadi momok buat petani yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan produktifitas petani di masa mendatang.

"Di sisi lain saya juga ingin menyampaikan bahwa luas pertanian yang diberikan subsidi yakni Rp 6 juta hektar haruslah tersebar merata dan tepat sasaran dengan proses yang benar," imbuhnya.

Dan pada gilirannya diharapkan juga jumlahnya akan bertambah seiring diikutinya kebijakan ini oleh rakyat yang melihat sektor pertanian sebagai sebuah harapan, sehingga target swasembada yang diidamkan kembali bisa terwujud di negeri ini.

Selain asuransi kepada petani, kebijakan dalam paket III juga diikuti oleh turunnya beberapa jenis bahan bakar minyak, gas dan listrik yang diharapkan memberikan kemudahan berbagai suplai barang yang juga berpengaruh kepada kebutuhan para petani.

"Saya berharap kebijakan ini berdampak cepat terhadap perekonomian kita khususnya di sektor pertanian karena paket ekonomi harus menjadi jawaban terhadap situasi ekonomi kita sekarang. Kita semua kita harus mengawal ini karena sebagai negara agraris maka peningkatan pertanian adalah masa depan kita semua," tukas Fadly.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA