Pimpinan DPR: BPJS Tidak Boleh Dinikmati Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 02 September 2015, 11:25 WIB
rmol news logo Tenaga kerja asing (TKA) menyerbu masuk Indonesia. Keberadaan mereka bahkan difasilitasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyampaikan, informasi yang diperolehnya, ternyata TKA itu ikut BPJS setelah bekerja di Indonesia selama enam bulan.

"Ada datanya, di Sumatera ada tenaga kerja asing mereka berhak menerima PBJS," ujar Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/9).

Di awal-awal, tegas politkus PAN itu, program BPJS Kesehatan dibentuk seutuh-utuhnya dipergunakan untuk masyarakat Indonesia.

"BPJS tidak boleh dinikmati asing, tenaga kerja asing, ini bisa merugikan kita. BPJS itu untuk rakyat Indonesia," tegas Taufik.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA