Mentan Bongkar Dugaan Permainan Harga Minyak Goreng Menjelang Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 23 Desember 2025, 07:40 WIB
Mentan Bongkar Dugaan Permainan Harga Minyak Goreng Menjelang Nataru
Minyak goreng (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Jelang Nataru 2025/2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menabuh genderang perang terhadap oknum pengusaha nakal.

Dua perusahaan minyak goreng kedapatan menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mirisnya, aksi ambil untung sepihak ini terjadi saat stok nasional justru sedang melimpah ruah.

"Kami temukan harga dipatok Rp18.000, padahal aturannya Rp15.700. Ini tidak masuk akal dan tidak ada alasannya," tegas Amran di Jakarta, Senin 22 Desember 2025. 

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan kini tengah memburu produsen di balik lonjakan harga tersebut. Pemerintah menilai praktik tersebut berpotensi membebani masyarakat di momen hari besar keagamaan, terlebih saat pasokan minyak goreng nasional justru berada dalam kondisi surplus.

Jika terbukti melanggar, sanksi pencabutan izin usaha hingga jeratan pidana telah menanti.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan kali ini fokus pada "pemain besar" di sektor hulu yang mencoba memanfaatkan momentum hari raya. 

Amran juga menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kenaikan harga cabai dan bawang. Menurutnya, fluktuasi harga cabai masih tergolong wajar akibat faktor cuaca, seperti hujan dan bencana alam. Hal tersebut berbeda dengan komoditas beras, minyak goreng, ayam, dan telur yang saat ini berada dalam kondisi surplus dan telah ditetapkan HET.

Sementara itu, di sektor peternakan, Kementan memastikan harga ayam dan telur di tingkat peternak tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah.

Pemantauan distribusi dan pergerakan harga terus dilakukan guna mencegah praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, dengan penindakan difokuskan pada produsen yang menyalahgunakan situasi pasar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA