"Proyek yang semestinya akan mampu memenuhi kebutuhan energi untuk PLN tersebut justru molor tidak karuan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (10/3).
Keterlibatan PGN secara langsung sebagai investor bersama dengan Bakrie Group sebagai pemenang tender pada 2006 lalu juga memicu pertanyaan besar. Semestinya kelalaian pihak Bakrie yang tak juga mengeksekusi proyek harus berdampak pada hukuman dan berakhir dengan tender ulang dari proyek tersebut.
"Di tangan Dirut PGN, Hendi Prio Santoso, langkah berbeda justru ditempuh, yakni membangun konsorsium bersama dengan tetap menyertakan Bakrie," kata Erwin.
Proses yang tidak transparan yang dimulai sejak proyek ini dimenangkan oleh Bakrie dan mendadak diambil alih PGN dengan tetap menyertakan Bakrie sebagai pemegang saham di konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut, memicu dugaan adanya kongkalikong dari mulai dari proses tender awal hingga akuisisi proyek oleh PGN.
"Jika akhirnya PGN ternyata dinilai lebih mampu mengerjakan proyek tersebut, semestinya hal itu dilakukan sejak awak, buka setelah proyek tersebut mati suri selama 8 tahun," lanjutnya.
IMES menuntut digelarnya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keterlibatan PGN dan kelayakan penyertaan Bakrie, pemenang tender yang justru telah wanprestasi karena gagal mengerjakan proyek tersebut dalam Konsorsium Kalija.
[ald]
BERITA TERKAIT: