Dirjen Pajak Harus Jadi State Body

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 November 2014, 13:54 WIB
Dirjen Pajak Harus Jadi <i>State Body</i>
M.mISKBAKUN/NET
rmol news logo Direktorat Pajak seharusnya bukan lagi berada di bawah badan pemerintahan (goverment body), tapi harus ditingkatkan menjadi badan negara (state body).

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Misbakhun kepada redaksi beberapa saat lalu, Senin (24/11)

"Kalau masih di bawah Kementerian Keuangan tidak akan berani dia periksa pajak presiden ataupun menteri-menterinya. Kalau dia sudah jadi state body berarti sejajar dengan presiden. Saat presiden lakukan abuse keuangan atau pajak bisa cepat diperiksa," kata anggota Komisi II DPR, Mukhamad Misbakhun melalui rilis yang diterima RMOL., Senin (24/11).

Jika Jokowi betul-betul ingin menaikkan pendapatan pajak, maka Dirjen Pajak harus diangkat lembaga otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penerimaan pajak negara kalau Jokowi bisa sampai tahun 2019 itu potensinya bisa mencapai 2 ribu triliun. Kalau saja pajak kita benar-benar masuk untuk negara, pemerintah tidak perlu bicara defisit anggaran ataupun menaikkan BBM. Jadi dirjen pajak harus direformasi," demikian Misbakhun.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA