Ahli Ekonomi-Politik dari Universitas Muhamaddiyah Purwokerto (UMP) dan Team Assisstensi Kedaulatan Ekonomi Rakyat (TAKER), Yudhie Haryono, mengingatkan kepada Menteri ESDM bahwa seorang pejabat negara disumpah dengan kitab suci untuk menjalankan konstitusi. Dalam konstitusi jelas disebut bahwa tugas negara adalah memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Karena itu pengelolaan BBM sebagai bagian dari 'bumi air dan SDA dikuasai dan dimiliki negara dan diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat' harus berpijak pada konstitusi kita. Bukan kepada mekanisme pasar," terang Yudhie dalam rilisnya (Senin, 3/11).
Selain itu, Yudhie tegaskan bahwa bernegara adalah berkonstitusi dan tidak tunduk pada pasar, apalagi ideologi selain Pancasila. Karenanya, perekonomian harus berdasar pada demokrasi ekonomi. Bukan atas oligarki dan kartel.
Masih kata dia, menyerahkan harga BBM ke pasar tanpa melihat problem utama semisal kepemilikan (asing), kebocoran (mafia) dan korupsi (kartel) adalah mengkhianati konstitusi.
"Karena itu, mestinya menteri ESDM tahu bagaimana mengatasi problem subtansial lewat mekanisme konstitusional, sebelum menawarkan solusi jangka pendek yang menguntungkan sedikit orang dan merugikan banyak warga negara," ujar Yudhie.
Pernyataan Sudirman yang menyebut "rakyat malas" tentu saja sangat tidak etis. Sebagai pejabat, ia seperti tidak punya etika figur publik. Sebagai figur publik, maka kalimat yang keluar dari mulutnya adalah motivasi dan solusi dari masalah besar rakyat.
"Ini penting dalam rangka mengukuhkan mental revolusioner seperti yang digagas presiden (revolusi mental). Rakyat harus diberi contoh bagaimana menjadi masyarakat Pancasilais yang solutif, bukan diberi label dan gelar melecehkan," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: