Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui sebelum teler di tengah jalan, Roger sedang bersama seorang rekannya berinisial M.
"Dari keterangannya, M adalah orang yang menyuntikkan putau ke lengan RD, dan dari tangan M narkotika itu didapatkan," ujarnya, Senin (17/2).
Roger yang kini diamankan di Polsek Pulogadung mengaku dini hari tadi dia sedang bersama M untuk makan malam di kawasan Kelapa Gading. Namun sebelum pulang ke rumah, dia hendak mengantar M ke kawasan Kayu Putih, Pulogadung.
"Kami menemukan sebungkus narkotika jenis putaw di samping jok depan sebelah kiri. Ada pula jarum suntik yang masih tertancap di lengan sebelah kanan," ujar Rikwanto.
Di mobil mercy bernopol B 368 RY milik pemain sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu juga terdapat sebungkus daun ganja kering siap pakai yang dimasukkan dalam tas kulit coklat lengkap dengan papir.
Atas tindakannya, Roger Danuarta dijerat pasal 111 dan pasal 112 UU Narkotika 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
[wid]
BACA JUGA: