Jurubicara SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan, benar bahwa institusinya memiliki kewenangan yang amat besar. Dia katakan, di mana ada kekuasaan besar maka di situ ada potensi penyelewengan.
"Terbukti sudah ada mafia migas di dalamnya, tertangkapnya (Kepala SKK Migas) pada Agustus lalu saya tidak bisa pungkiri lagi," tegasnya, dalam diskusi "Gilas Mafia Migas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).
Namun, lanjut dia, yang terpenting kini adalah bagaimana semua pihak terus membantu SKK Migas memproteksi dirinya dari jaringan mafia migas dan melakukan pembersihan.
Sebelumnya, dalam kesempatan diskusi tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Satya W.Yudha, mengatakan masalah pertama yang membuat SKK Migas rawan korupsi adalah kewenangan yang terlalu besar. Dengan kewenangan terlalu besar dalam industri migas maka potensi penyalahgunaan jadi sangat besar.
Di sisi lain Elan mengatakan, SKK Migas memiliki 700 karyawan yang sudah kompeten, lulusan luar negeri yang pernah bekerja di negara lain dan membantu SKK Migas melakukan pengawasan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Teman-teman di SKK Migas kita siapkan untuk profesional dan idealismenya masih tinggi," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: