ICW Desak BPK Audit Kemendikbud Terkait Penundaan UN Di 11 Provinsi

Menteri Nuh Dianggap Terlalu Sibuk Ngurus Anggaran Kurikulum Baru

Selasa, 16 April 2013, 08:11 WIB
ICW Desak BPK Audit Kemendikbud Terkait Penundaan UN Di 11 Provinsi
ilustrasi/ist
rmol news logo .Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan perusahaan percetakan terkait keterlambatan distribusi soal ujian nasional (UN) di 11 provinsi.

Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Mendikbud) Mu­hammad Nuh dinilai lebih sibuk urusin proyek kurikulum baru senilai Rp 2,4 triliun diban­ding­kan UN. Staf Koordinator Moni­toring Publik Bidang Pen­didikan ICW Siti Juliantari Rach­ma me­­ngatakan, audit UN ter­sebut pen­­­ting dilakukan guna me­nge­ta­hui penyebab keter­lam­bata­n­ pelak­sanaan ujian.

”Apakah ada kelalaian atau ke­­sengajaan yang berindikasi ko­­rupsi. Apakah ada indikasi ke­ter­lambatan distribusi dise­bab­kan perusahaan pen­ce­ta­kan soal UN,” cetusnya, kemarin.

Berdasarkan informasi ICW, kata Siti, ada enam perusahaan yang mencetak nasakah UN ta­hun 2013. Total anggaran per­ce­takan dan distribusinya Rp 94,9 miliar.

Menurut dia, langkah audit dapat dimulai dari aspek kewa­jaran visibilitas perusahaan pe­menang lelang. “Pertanyaannya, apakah pa­nitia lelang Kemen­dik­bud telah melakukan prose­dur visibilitas dan memutuskan pe­menangnya dengan tepat,” tanya Juliantari.

Hal tersebut bisa dicermati le­wat kemampuan cetak peru­sa­haan percetakan tersebut. Jika pe­rusahaan percetakan ternyata ti­dak memiliki kapasitas perce­takan sesuai persyaratan, maka perlu diselidiki me­nga­pa peru­sahaan tersebut bisa lolos.
”Apakah ada indikasi titipan atau suap dalam penetapan pe­menangan lelang,” duganya.

Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi UN, ICW meminta pejabat Ke­men­dikbud terkait UN perlu di­periksa. Apakah pejabat yang ter­libat memiliki kontribusi terha­dap penetapan pemenang lelang pe­ngadaan dan distribusi UN?

”Apakah pejabat tersebut me­nerima imbalan atau jasa atas kontribusinya?” katanya.

Jika hasil audit menemukan indikasi korupsi, maka BPK harus melaporkan ke penegak hukum. “Jika penyebab keter­lambatan adalah kelalaian, ma­ka pihak yang bertanggung ja­wab, pejabat Kemendikbud dan peru­sahaan percetakan harus diberi sanksi,” tegasnya.

Sejumlah kalangan pun me­nilai, penundaan UN di 11 pro­vinsi merupakan indikator ke­gagalan Menteri Nuh dalam mengelola UN dan sistem pen­didikan di Indonesia.

Tak hanya itu, bekas Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini dianggap terlalu sibuk me­ngu­rus mega proyek kuri­kulum baru senilai Rp 2,4 triliun. Aki­batnya, UN yang seha­rusnya digelar se­rempak pada Senin (15/4) diun­dur menjadi Kamis (18/4).

Pasalnya, ada kendala teknis dalam pengepakan naskah soal di percetakan untuk 11 provinsi di wilayah Indonesia bagian tengah yang meliputi Sulawesi Selatan, Bali, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Pengamat Pendidikan dari Uni­versitas Negeri Jakarta (UNJ) Loddy Paat mengatakan, Ke­men­dibud tampaknya acuh-tak acuh atas pelaksanaan UN kali ini. Tak seperti tahun sebe­lum­nya yang gaungnya sudah ter­dengar sejak jauh-jauh hari.

”Mendikbud tampaknya lebih sibuk urusin proyek Kurikulum 2013. Wajar saja kalau UN ter­bengkalai,” kritik Loddy saat dikontak Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Yang tak masuk akal, katanya, masalah teknis seperti keter­lambatan pengadaan soal bisa berakibat fatal bagi pelaksanaan UN. “Sejak tahun 2003, kami menolak UN dan meminta Nuh mundur saja,” tuntut Loddy.

Bahkan, menurutnya, pelak­sanaan UN dinilai cacat hukum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.2596 K/PDT/2008, UN tak boleh dilak­sa­na­kan hingga berbagai tuntutan yang diajukan terpenuhi. Pi­haknya akan mencoba mengkaji masalah ini.

”Buktinya apa, sampai seka­rang mulai dari tuntutan me­nye­luruh sarana prasarana di se­tiap sekolah, kualitas guru dan akses informasi di seluruh daerah di Indonesia belum dipenuhi pe­merintah,” ungkap Lody.

Anggota Komisi X DPR bi­dang Pendidikan Dedy Gumelar men­dukung audit BPK atas pro­ses lelang pengadaan lembar soal UN di Kemendikbud.  
“BPK perlu lakukan audit in­ves­tigasi terkait pe­nundaan UN tersebut,” kata Politisi PDIP ini.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat  Anton S Su­ratto meminta Kemendikbud melaku­kan investigasi terhadap penun­daan UN serta meng­an­tisipasi dugaanya adanya kebo­coran soal ujian nanti.

“Mendikbud harus meng­eva­luasi serta memperketat penga­wasan jadwal distribusi soal. Ke depan, titik-titik perusahaan per­ce­takan harus dibuat lebih merata di beberapa daerah agar tidak ada lagi ada kendala ter­lambatnya waktu distribusi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Men­dikbud, Muhammad Nuh men­jamin tidak ada kebocoran naskah UN meski pelaksanaan ujian di bebe­rapa provinsi tertunda ka­rena gangguan distribusi.

“Soal UN dijamin tidak bocor, yang ada hanyalah spekulasi bocoran kunci jawaban,” kata Nuh saat melakukan inspeksi pelaksanaan UN di SMA Negeri 3 Jakarta, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA