PDIP Kritik Anggaran Pendidikan 2025 di Bawah 20 Persen

Rp67 Triliun Hak Rakyat Tak Direalisasikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 07 Juli 2026, 15:00 WIB
PDIP Kritik Anggaran Pendidikan 2025 di Bawah 20 Persen
Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V, Selasa 7 Juli 2026. (Foto: TVParlemen)
rmol news logo Realisasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 dinilai belum memenuhi amanat mandatory spending sebesar 20 persen. 

Kritik tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua fraksi menilai amanat konstitusi tersebut belum dipenuhi dalam pelaksanaan APBN 2025.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Didik Haryadi mengungkapkan, masih terdapat sekitar Rp67 triliun anggaran pendidikan yang tidak dibelanjakan pemerintah sepanjang 2025. 

"Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V, Selasa 7 Juli 2026, 

Di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati juga menyebut belanja pendidikan sepanjang 2025 hanya mencapai Rp656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp724 triliun. 

Dengan capaian tersebut, porsi anggaran pendidikan terhadap APBN hanya berada di level 19,11 persen.

PKS pun meminta pemerintah memastikan amanat pengalokasian minimal 20 persen APBN untuk pendidikan dapat dipenuhi pada tahub berikutnya.

"Fraksi PKS memandang bahwa realisasi pemenuhan mandatory spending anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp724 triliun dengan rasio 19,11 persen, agar mencapai minimal 20 persen pada tahun-tahun mendatang," kata Anis.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA