Kritik tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua fraksi menilai amanat konstitusi tersebut belum dipenuhi dalam pelaksanaan APBN 2025.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Didik Haryadi mengungkapkan, masih terdapat sekitar Rp67 triliun anggaran pendidikan yang tidak dibelanjakan pemerintah sepanjang 2025.
"Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V, Selasa 7 Juli 2026,
Di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati juga menyebut belanja pendidikan sepanjang 2025 hanya mencapai Rp656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp724 triliun.
Dengan capaian tersebut, porsi anggaran pendidikan terhadap APBN hanya berada di level 19,11 persen.
PKS pun meminta pemerintah memastikan amanat pengalokasian minimal 20 persen APBN untuk pendidikan dapat dipenuhi pada tahub berikutnya.
"Fraksi PKS memandang bahwa realisasi pemenuhan
mandatory spending anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp724 triliun dengan rasio 19,11 persen, agar mencapai minimal 20 persen pada tahun-tahun mendatang," kata Anis.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: