DPR Ngebet Cek Ulang Nilai Tender Proyek UN

FITRA : Pengadaan Bahan & Distribusi Ujian Rp 95 Miliar Itu Pemborosan

Selasa, 02 April 2013, 08:12 WIB
DPR Ngebet Cek Ulang Nilai Tender Proyek UN
ilustrasi/ist
rmol news logo .Pengadaan bahan dan distribusi ujian nasional (UN) terancam diulang bila ada penyimpangan dalam proyek tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghabiskan dana Rp 95 miliar dari total anggaran UN sebesar Rp 120 miliar untuk pengadaan dan distribusi bahan tahun ini.

Jumlah ini dinilai Direktur In­vestigasi dan Advokasi Forum In­­donesia Untuk Transparansi Ang­­garan (FITRA) Uchok Sky Kha­dafi sebagai bentuk pembo­rosan terhadap anggaran pendidikan.

FITRA menduga kuat ada indikasi mark-up harga dalam tender tersebut. Dalam hitu­ngan­nya, Kemendikbud bisa meng­hemat anggaran sekitar Rp 32 miliar dari UN untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Penghematan anggaran saat ini sekitar Rp 25,5 miliar oleh Badan Penelitian dan Pe­ngem­bangan (Balitbang) Kemen­dik­bud terlalu kecil dan hanya untuk me­ngelabui publik,” tuding Uchok kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Uchok meminta ada trans­paransi dalam penetapan pe­ru­sahaan pemenang lelang penga­daan dan distribusi soal UN. Karena itu, dia meminta DPR se­gera me­minta pertang­gung­ja­waban Ba­lit­bang Kemen­dik­bud tentang ma­halnya peng­gandaan dan distribusi bahan UN.

“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Keja­gung mesti menyelidiki proyek penggandaan dan dis­tri­bu­si bahan UN,” pintanya.

Pengamat Pendidikan dari Uni­versitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat mendukung upaya pem­bersihan korupsi di ling­kungan Kemendikbud.

“Saat ini, masih banyak ribuan guru belum mendapat sertifikat. Harusnya, dana itu bisa dimanfa­atkan untuk mem­perbaiki kuali­tas guru, serta sis­tem pendidikan yang lebih baik,” imbuhnya.

Permasalahan UN, kata dia,  bukanlah terletak pada soal mau­pun bahan ujian, tapi pem­be­nahan sistem penyelenggaraan yang tidak manusiawi. “Selama ini, UN selalu dijadikan satu-satunya alat ke­lulusan. Padahal, siswa tidak bisa ditentukan lulus atau tidak dalam satu kali ujian,” katanya.

Bisa Dibatalkan


Anggota Komisi X DPR bi­dang Pendidikan Roh­ma­ni ber­jan­ji akan meng­eva­luasi penga­da­an dan distribusi bahan UN tersebut.

“Kalau terbukti ada indikasi mark-up harga, tender pengadaan dan distribusi UN akan diulang kembali. Pemerintah belum bisa menentukan prioritas anggaran pen­didikan, karena banyak alokasi anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan, “cetusnya.

Anggota Komisi X DPR, An­ton S Surotto juga ngebet untuk melakukan cek ulang tender tersebut. Mulai dari penetapan, nilai tender, peserta sampai pen­dis­tri­bu­sian­nya. Pasalnya, ang­garan besar be­lum dapat men­jamin siswa lulus 100 persen.

“Pelaksanaan harus diawasi bersama, baik dalam anggaran, tender, distribusi soal dan kertas ujian serta pelaksanaan ujian itu sendiri,” kata Anton kepada Rakyat Merdeka.

Kepala Balitbang Kemen­dik­bud, Khairil Anwar Notodiputro menyatakan, siap bertanggung jawab jika ada pelanggaran dalam pengadaan UN ini.

Ia me­nga­ta­kan, pemilihan pe­menang tender untuk peng­adaan dan distribusi soal UN ini tidak bisa asal pilih yang paling murah saja, karena ada kualifikasi yang harus di­penuhi oleh pe­menang tender tersebut.

“Bahan soal UN ini adalah dokumen negara yang rahasia. Tidak mungkin kami pilih asal murah saja, tapi harus dilihat juga syarat-syarat yang memenuhi pemenang tender,” tutur Khairil.

Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan Mu­ham­mad Nuh me­negaskan, dana se­besar Rp 95 miliar untuk pe­nga­daan bahan UN bukan pem­bo­ro­san anggaran. Hal itu bisa diketahui dari hasil audit BPK nanti. [Harian Rakyat Merdeka]



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA