Jumlah ini dinilai Direktur InÂvestigasi dan Advokasi Forum InÂÂdonesia Untuk Transparansi AngÂÂgaran (FITRA) Uchok Sky KhaÂdafi sebagai bentuk pemboÂrosan terhadap anggaran pendidikan.
FITRA menduga kuat ada indikasi
mark-up harga dalam tender tersebut. Dalam hituÂnganÂnya, Kemendikbud bisa mengÂhemat anggaran sekitar Rp 32 miliar dari UN untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Penghematan anggaran saat ini sekitar Rp 25,5 miliar oleh Badan Penelitian dan PeÂngemÂbangan (Balitbang) KemenÂdikÂbud terlalu kecil dan hanya untuk meÂngelabui publik,†tuding Uchok kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Uchok meminta ada transÂparansi dalam penetapan peÂruÂsahaan pemenang lelang pengaÂdaan dan distribusi soal UN. Karena itu, dia meminta DPR seÂgera meÂminta pertangÂgungÂjaÂwaban BaÂlitÂbang KemenÂdikÂbud tentang maÂhalnya pengÂgandaan dan distribusi bahan UN.
“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan KejaÂgung mesti menyelidiki proyek penggandaan dan disÂtriÂbuÂsi bahan UN,†pintanya.
Pengamat Pendidikan dari UniÂversitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat mendukung upaya pemÂbersihan korupsi di lingÂkungan Kemendikbud.
“Saat ini, masih banyak ribuan guru belum mendapat sertifikat. Harusnya, dana itu bisa dimanfaÂatkan untuk memÂperbaiki kualiÂtas guru, serta sisÂtem pendidikan yang lebih baik,†imbuhnya.
Permasalahan UN, kata dia, bukanlah terletak pada soal mauÂpun bahan ujian, tapi pemÂbeÂnahan sistem penyelenggaraan yang tidak manusiawi. “Selama ini, UN selalu dijadikan satu-satunya alat keÂlulusan. Padahal, siswa tidak bisa ditentukan lulus atau tidak dalam satu kali ujian,†katanya.
Bisa DibatalkanAnggota Komisi X DPR biÂdang Pendidikan RohÂmaÂni berÂjanÂji akan mengÂevaÂluasi pengaÂdaÂan dan distribusi bahan UN tersebut.
“Kalau terbukti ada indikasi
mark-up harga, tender pengadaan dan distribusi UN akan diulang kembali. Pemerintah belum bisa menentukan prioritas anggaran penÂdidikan, karena banyak alokasi anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan, “cetusnya.
Anggota Komisi X DPR, AnÂton S Surotto juga ngebet untuk melakukan cek ulang tender tersebut. Mulai dari penetapan, nilai tender, peserta sampai penÂdisÂtriÂbuÂsianÂnya. Pasalnya, angÂgaran besar beÂlum dapat menÂjamin siswa lulus 100 persen.
“Pelaksanaan harus diawasi bersama, baik dalam anggaran, tender, distribusi soal dan kertas ujian serta pelaksanaan ujian itu sendiri,†kata Anton kepada
Rakyat Merdeka.
Kepala Balitbang KemenÂdikÂbud, Khairil Anwar Notodiputro menyatakan, siap bertanggung jawab jika ada pelanggaran dalam pengadaan UN ini.
Ia meÂngaÂtaÂkan, pemilihan peÂmenang tender untuk pengÂadaan dan distribusi soal UN ini tidak bisa asal pilih yang paling murah saja, karena ada kualifikasi yang harus diÂpenuhi oleh peÂmenang tender tersebut.
“Bahan soal UN ini adalah dokumen negara yang rahasia. Tidak mungkin kami pilih asal murah saja, tapi harus dilihat juga syarat-syarat yang memenuhi pemenang tender,†tutur Khairil.
Menteri Pendidikan dan KeÂbudayaan MuÂhamÂmad Nuh meÂnegaskan, dana seÂbesar Rp 95 miliar untuk peÂngaÂdaan bahan UN bukan pemÂboÂroÂsan anggaran. Hal itu bisa diketahui dari hasil audit BPK nanti. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: