Agar Harga Terkendali, Balikin Dulu Peran Bulog

Swasembada Pangan Butuh Waktu Lama

Senin, 25 Maret 2013, 07:57 WIB
Agar Harga Terkendali, Balikin Dulu Peran Bulog
ilustrasi, Bulog
rmol news logo Peran Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan stabilisasi harga pangan perlu dikembalikan akibat sejumlah komoditas pa­ngan mengalami kenaikan seperti kedelai, daging sapi, bawang pu­tih, bawang merah dan cabe.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Era­ni Yustika mengatakan, solusi dari kelangkaan bahan pokok ini yak­ni mempercepat kemandirian pa­ngan yang merupakan peme­cahan jangka waktu menengah. Namun, solusi yang dapat dila­kukan dalam waktu dekat adalah mengefektifkan kembali peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan.

“Itu jangka pendek yang dapat dilakukan karena untuk mewu­judkan swasembada pangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujar Erani.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan intervensi untuk mene­kan lonjakan harga. Peneta­pan harga patokan perlu dila­kukan agar tidak merugikan masing-masing pihak baik petani maupun konsumen.

Dia menegaskan, fenomena ke­naikan harga sejumlah komo­ditas bahan pangan menunjukkan pemerintah kurang bisa menja­lankan kewajibannya dengan baik. Kenaikan harga ini sering kali terjadi dan terus berulang ka­rena tidak ada solusi komprehensif.

“Permasalahan pangan ini kerap terjadi semenjak tahun 1998 saat peran Bulog mulai dicabut,” ungkap Erani.

Untuk diketahui, tahun 1998 peran Bulog telah dilucuti IMF ka­rena dianggap telah menja­lankan peran monopoli. Seiring wak­tu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melontar­kan wacana revitalisasi fungsi Bulog pada Agustus tahun lalu.

SBY menginstruksikan agar peran Bulog direvitalisasi lagi se­bagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masya­rakat, bukan hanya terpaut pada komoditas beras. Untuk itu, Pre­siden meminta segera dibentuk tim guna mengembalikan peran Bu­log tersebut dan mengkaji ko­moditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab perusahaan pelat merah itu.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengung­kap­kan, beberapa waktu terakhir har­ga komoditas produk pangan di pasar domestik sangat sensitif. Menurutnya, stabilitasi harga merupakan hak konsumen dan pemerintah harus memahami hal tersebut. “Kita soroti masalah pangan di Indonesia karena harusnya pemerintah dapat menjaga stabilitas harga pangan,” ungkapnya
Dikatakan hak konsumen, sebab jika harga tidak stabil dapat menggangu daya beli masyara­kat. Ini juga berdampak buruk bagi petani.

Sudaryatmo membandingkan dengan Amerika Serikat, di mana pemerintah negara itu dapat menjamin harga hingga 5 tahun ke depan. Hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat dalam jangka panjang. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA