Perebutan pengelolaan Blok Mahakam antara Total E&P (Prancis) dan PT Pertamina (Persero) semakin panas. Padahal, banyak desakan terhadap pemerintah, yakni Kementerian ESDM untuk memberikan 100 persen pengelolaan blok yang berada di Kabupetan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu dikelola oleh BUMN.
Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Strategis Dwiyanti Cahyaningsih menegaskan, Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam dengan persentase 100 persen setelah habis masa kontrak kerja pada 2017 dengan Total E&P dan Inpex. Pasalnya, dari segi finansial Pertamina sudah cukup mumpuni.
Dijelaskannya, dari total aset BUMN yang mencapai Rp 3.000 triliun, Pertamina berkontribusi hingga 11 persen. Dilihat dari sisi pendapatan 141 BUMN, Pertamina menguasai hingga 43 persen. Sebanyak 18 persen dari total laba bersih pun disumbang Pertamina.
Menurutnya, untuk kesepakatan point of agreement, jika Pertamina mendapat saham 51 persen dengan adanya joint venture, Dwiyanti yakin, Pertamina bisa mengelola 100 persen.
“Join Venture kita 100 persen sanggup kok, kalau kita bagian deputi ini sangguplah. Paling nggak kalau Pertamina sanggup rakyat Indonesia juga merasakan,†ujar Dwiyanti di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, Wacik hanya menargetkan penguasaan saham Blok Mahakam sebanyak 40 persen. “Kalau memang keuangan perusahaan nasional mampu, mengapa tidak diambil 40 persen kepemilikan saham Blok Mahakam?†kata politisi Partai Demokrat ini.
Wacik beralasan, berapa pun banyaknya kepemilikan saham di Blok Mahakam, negara tetap diuntungkan karena telah mendapatkan pembagian hasil migas dari blok tersebut. Sebab, dalam kontraktor kerja sama (KKS) Blok Mahakam, negara mendapatkan bagi hasil produksi migas 70 persen untuk negara dan 30 persen swasta.
Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD/Million Metric Standard Cubic Feet per Day).
Cadangan Blok Mahakam mencapai 27 trillion cubic feet (TCF) dan sejak 1970 hingga 2011, 50 persen atau sekitar 13 TCF telah dieksploitasi dengan pendapatan kotor sekitar 100 miliar dolar AS. Cadangan yang tersisa saat ini, 12 TCF sehingga dengan harga gas yang terus naik Blok Mahakam berpotensi menghasilkan pendapatan bagi negara sebesar 187 miliar dolar AS atau setara Rp 1.700 triliun.
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Mahakam ditanda tangani pemerintah pusat dengan Total E&P dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967 dan berlaku selama 30 tahun, yakni hingga 31 Maret 1997. Namun, beberapa tahun sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak Blok Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun sehingga kontrak akan berakhir 31 Maret 2017.
Pengamat migas Marwan Batubara menyatakan, kalangan pejabat pemerintah sangat berkepentingan atas rente yang dibayar oleh perusahaan multinasional seperti Total EP tersebut.
Jika Presiden SBY tak memiliki kepentingan apapun di pengelolaan Blok Mahakam, kata Marwan, seharusnya SBY yang juga bekas menteri ESDM sudah memberikan penguasaan blok tersebut kepada Pertamina.
Tentang pernyataan bekas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini yang terkesan buang badan, dengan mengatakan cadangan gas di Mahakam sekarang tinggal 2 TCF, Marwan justru balik menukas, sekecil apapun angka cadangan 2 TCF yang tersisa itu, tetap saja potensi migas itu masih dapat menghasilkan keuntungan puluhan triliun rupiah.
“Aneh, sekarang hanya seribu barel (saja) dicari ke mana-ke mana melalui EOR (Enhanced Oil Recovery). Sedang yang jelas banyak (malah) diberikan ke asing,†gugat Marwan.
Berkenaan dengan tenggat waktu kontrak tersebut, Vice President Corporate Comunication Pertamina Ali Mundakir telah menyatakan keinginan Pertamina untuk mengelola blok tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google