Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, kampanye itu akan melibatkan seluruh instrumen pemerintahan guna melemahkan kemampuan operasional ICC, sekaligus mencegah lembaga tersebut menargetkan personel militer maupun pejabat Amerika Serikat.
Washington berpendapat bahwa ICC tidak memiliki kewenangan mengadili warga negara Amerika karena AS tidak pernah menjadi pihak dalam Statuta Roma.
Pemerintah AS juga menyoroti penyelidikan yang pernah dibuka ICC terhadap personel militer dan aparat intelijennya telah melampaui kewenangan badan internasional tersebut.
"Rakyat Amerika tidak pernah menyetujui hal ini, dan semua presiden Amerika sejak ratifikasi ICC tetap berpendapat bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas warga Amerika," tegas pernyataan tersebut.
Lebih jauh, AS menuduh ICC tengah berupaya memposisikan diri sebagai lembaga supranasional yang berada di atas negara berdaulat.
Dalam pandangan Washington, pengadilan itu berpotensi menjadi alat global yang dapat menuntut pejabat dan prajurit Amerika tanpa akuntabilitas.
Sebagai bagian dari kampanye itu, Departemen Luar Negeri AS akan menggalang dukungan diplomatik dengan mendorong negara-negara mitra menarik diri dari ICC.
Washington juga meminta negara-negara yang tidak menjadi anggota Statuta Roma untuk memanfaatkan jaringan diplomatik mereka guna mengambil langkah serupa, sembari meningkatkan pengawasan terhadap negara yang tetap mengakui kewenangan ICC meski bergantung pada bantuan keamanan Amerika.
Selain tekanan diplomatik, AS tengah mempertimbangkan serangkaian langkah hukuman, termasuk pencabutan visa dan larangan perjalanan bagi personel ICC, serta perluasan sanksi terhadap lembaga tersebut dan organisasi yang berafiliasi dengannya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: