“Pengurangan bahkan penghapusan pajak tersebut akan menjadi daya tarik bagi para pengguna BBM subsidi untuk beralih ke non subsidi. Hal tersebut akan meningkatkan penjualan BBM non subsidi,†kata Sekretaris Jenderal APBBMI Sofyano Zakaria di Jakarta, kemarin.
Dia menilai, penerapan PPn dan PBBKB menyebabkan mahalnya harga BBM non subsidi. Dengan PPn 10 persen ditambah dengan PBBKB yang besaran setiap daerah berbeda-beda menyebabkan harganya mahal. Padahal, PBBKB-nya BBM subsidi saja bisa ditetapkan sama di setiap daerah.
Sofyano menduga kelangkaan bensin yang terjadi di beberapa daerah disebabkan perbedaan PBBKB. Alhasil, para penyalur lebih memilih daerah yang menetapkan PBBKB-nya rendah. Jadi, dengan dikurangi pajak disparitas harga BBM non subsidi dan subsidi akan kecil.
“Seharusnya dalam penjualan BBM non subsidi tidak dipagari dengan peraturan ketat yang justru akan mengurangi penjualannya. Pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif dalam perdagangan BBM non subsidi yang harusnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah maupun menteri,†jelasnya.
Dia mengakui, BBM non subsidi memiliki struktur elastisitas harga yang tinggi.
Sebab, setiap terjadi kenaikan harga dalam jumlah kecil akan mengurangi permintaan dalam jumlah besar. Hal ini tercermin pada penggunaan kembali BBM subsidi ketika harga BBM non subsidi di atas Rp 10.000 per liter.
“Dengan disparitas harga antara BBM Bersubsidi dengan non subsidi yang rata-rata hampir dua kali lipat membuka peluang untuk disalahgunakan,†ungkap Sofyano.
Bekas Ketua APBBMI Jojok Moedjijo mengatakan, penghapusan PBBKB dan PPn akan memperkecil disparitas harga antara BBM subsidi dengan non subsidi. Selain itu, pemerintah seharusnya menghilangkan peraturan yang menghambat penjualan dan peningkatan penyaluran BBM non subsidi, misalnya terkait Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.16 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak.
“Aturan tentang penjualan dan penyaluran BBM non subsidi tidak harus seketat penjualan BBM subsidi, mengingat tidak terdapat subsidi yang diberikan pemerintah,†paparnya.
Pada prinsifnya, seluruh anggota APBBMI tetap mendukung program pemerintah memperkecil penggunaan BBM bersubsidi dan bekerja sama dengan INSA (Indonesia National Ship Owner Association) untuk mendukung penghapusan penggunaan BBM.
bersubsidi pada seluruh kapal barang, kecuali untuk kapal penumpang, kapal perintis dan pelayaran laut sesuai dengan Permen ESDM No.1 tahun 2012. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google