Industri Migas Antipati Gunakan Produk Lokal

Pengamat: Wacik Mestinya Mewajibkan, Bukan Mengimbau

Selasa, 05 Maret 2013, 08:19 WIB
Industri Migas Antipati Gunakan Produk Lokal
ilustrasi/ist
rmol news logo .Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) menggunakan produk dalam negeri. Mestinya, imbauan ini disertai dengan aturan yang jelas. 

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, saat ini sebagian be­sar peralatan yang digunakan in­dustri migas, masih diimpor.  Oleh sebab itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut ingin ke penggunaan peralatan dari luar negeri ini bisa dikurangi. Agar  indus­tri dalam negeri bisa ber­kembang dan terbuka lapa­ngan pekerjaan.

“Misalnya pipa ulir terinte­g­rasi, sekarang sebagian sudah bi­sa diproduksi di dalam negeri. Saya juga sudah meminta bebe­rapa perusahaan untuk mem­buat rig,” ujar Wacik dalam ke­te­rangan­nya di Jakarta, kemarin.

Diakuinya, harga barang pro­duksi dalam negeri memang ada yang lebih mahal ketimbang im­por. Namun, diharapkan KKKS tetap memilih hasil pro­duksi da­lam negeri untuk menun­jukkan mereka memberikan man­faat ba­gi industri domestik.  Sayang­nya, dia tak menyebutkan berapa ang­ka barang impor yang diguna­kan oleh industri migas di Indo­nesia.

Selain itu, dia meminta, in­dus­tri mi­gas harus tetap menjaga ik­lim usaha yang kondusif. “Banyak yang menyebut tahun 2013 se­ba­gai tahun politik. Namun saya harapkan iklim politik tidak mem­pengaruhi kinerja industri migas,” cetus Wacik.

Menurutnya, migas masih me­me­gang peranan penting bagi pe­re­ko­nomian nasional. Ham­pir sekitar Rp 400 triliun penda­patan negara diperoleh dari migas.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Mar­wan Batubara  meminta, Kemen­terian ESDM bersikap lebih te­gas, misalnya memasukkan per­mintaan menggunakan produk lokal itu di dalam per­atur­an hu­kum. Sebab, kalau imbauan saja, desakan itu akan diabaikan.

“Tegas saja, para kontraktor langsung diwajibkan saja me­ma­kai peralatan yang diproduksi in­dustri dalam negeri. Kalau tidak mau, diberikan sanksi saja. Aneh kalau sampai pipa sampai pompa saja tidak mau pakai produk lo­kal,” pinta Marwan.

Memaksa pelaku industri mi­gas, menurut Marwan, harus di­lakukan. Jangan sampai Indone­sia hanya sekadar menjadi ladang eksploitasi saja. Selain itu, tin­da­kan tersebut dilakukan untuk me­nyelamatkan industri lokal ka­rena pasar mereka terbatas.

Dia mengungkapkan, sejumlah peralatan untuk mendukung in­dutri migas yang sudah di pro­duk­si dalam negeri memiliki kua­litas yang cukup bagus.

Sekadar informasi, seruan ke­pada kontraktor migas memakai peralatan hasil produksi lokal ter­sebut sebenarnya bukan pertama kali disampaikan. Permintaan ter­sebut sudah pernah disampaikan saat Menteri BUMN saat dijabat Sofyan Djalil, tahun 2009.

Saat itu, Sofyan mendesak BP Migas membuat re­gulasi untuk mewajibkan se­mua kontraktor memakai perala­tan hasil produksi dalam negeri Namun, hingga kini banyak kontraktor migas mema­kai peralatan impor. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA