Industri Pengolahan Lebih Pilih Daging Impor Ketimbang Lokal

Permintaan & Persediaan Tak Seimbang

Rabu, 13 Februari 2013, 08:12 WIB
Industri Pengolahan Lebih Pilih Daging Impor Ketimbang Lokal
ilustrasi, Daging Impor
rmol news logo .Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Direk­torat Jenderal Kementerian Per­industrian (Kemenperin) Faiz Ah­mad mengeluhkan mahalnya har­ga daging lokal. Karena itu, dia tidak heran jika banyak in­dustri pengolahan pilih daging impor.

“Saat ini daging sapi lokal men­capai Rp 100 ribu per kilo­gram (kg), sedangkan daging im­por harganya cuma Rp 53 ribu per kg. Ditambah pasokan dalam ne­geri juga tidak mencukupi,” ka­tanya di sela-sela rapat kerja Ke­menperin di Jakarta, kemarin.

Terkait dugaan adanya kartel daging, Faiz mengaku pihaknya tidak mengetahui karena tugas Ke­menperin hanya mengusulkan kuota dan tidak terlibat langsung dengan urusan importir.

Namun, dia mengaku saat ini harga daging impor dari sum­ber­nya Rp 46 ribuan per kg dan di­jual ke industri Rp 53 ribu per kg. Harga tersebut disesuaikan de­ngan kemampuan industri. Se­bab, industri harus bersaing de­ngan produk sejenis yang diim­por. Karena yang diimpor itu meng­gunakan bahan baku daging yang sangat murah.

Dia juga mengklaim saat ini tu­gas Kemenperin hanya me­ngu­sul­kan kuota kebutuhan industri ke Kementerian Pertanian (Ke­mentan). Apalagi pihaknya juga baru ikut menentukan kuota pada 2012 setelah ada keluhan dari pa­ra industri olahan daging yang kekurangan bahan baku.

Menurut Faiz, kuota impor yang diusulkan oleh Kemenperin tidak sepenuhnya diserahkan ke industri, tapi ke importir. Pada triwulan III-2012, dari 4.500 ton daging hanya 1.600 ton untuk industri. “Importirnya merasa nga­pain ke industri, lebih untung ke yang lain,” katanya.

Menurutnya, dari 27 anggota National Meat Processor Asso­ciation Indonesia (Nampa), ha­nya 6 anggota yang melakukan impor sendiri. Sisanya tergan­tung dari importir.

“Itulah yang meng­aki­batkan mereka tetap mem­bu­tuhkan para importir. Itu terus ber­lanjut ke 2013,” ungkap Faiz.

Untuk penentuan berapa kuota masing-masing industri, Faiz me­ngaku disesuaikan dengan kapa­sitas produksi dan kiner­ja impor mereka di tahun-tahun sebelum­nya. Penentuan itu juga berdasar­kan hasil verifikasi Suco­findo.  Tapi, dia mengaku ba­nyak industri yang kecil juga me­­minta kuota melebihi kemam­puan produk­sinya, namun ditolak.

Faiz bilang, kisruh suap kuota daging tidak mem­berikan dam­pak kepada industri pengo­lahan. Yang jelas, pihaknya tetap men­dukung pemberlakukan kuota.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perda­gangan (Kemendag) Bahrul Chai­ri mengatakan, kemung­kin­an adanya kartel impor daging di Indonesia sangat kecil.

“Pembagian kuota daging sapi beku impor 2013 sekitar 32 ribu ton. PT Indoguna kebagian 2.600 ton, itu hanya 8 persen dan secara teo­ritis untuk kartel lemah dalam mem­permainkan harga,” ujar Bahrul.

Menurut dia, alokasi impor da­ging pada semester pertama tahun ini dipegang 58 importir dan 52 importir memegang jatah impor di semester kedua. Dari jumlah tersebut, perusahaan-perusahaan itu tidak dalam posisi melakukan oligopoli ataupun kartel.

“Akar masalah harga daging ma­hal dan stok yang terbatas ka­rena keti­dakseimbangan antara supply dan demand daging. Itu sangat mempengaruhi harga,” Bachrul menyimpulkan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA