Maraknya Perdagangan Satwa Liar

Jumat, 30 November 2012, 07:31 WIB
Maraknya Perdagangan Satwa Liar
Tokobagus.com
Kecil Besar
rmol news logo Maraknya perdagangan satwa liar dan dilindungi di dunia maya menjadi perhatian khusus dari Tokobagus.com, situs jual beli terbesar di Indonesia, bersama-sama sejumlah lembaga non pemerintah bertekad melakukan penyelamatan dan pencegahan satwa liar langka yang kini banyak diperjualbelikan secara online.
 
Ichwan Sitorus, PR Manager Tokobagus.com menjelaskan kendati memberikan ruang seluasnya untuk jual beli dan bertransaksi di dunia maya, pihaknya tidak menoleransi adanya perdagangan satwa langka.
 
“Kami mendukung gerakan lembaga nonpemerintah untuk menyelamatkan satwa langka dan satwa liar yang kini marak diperjualbelikan secara online,” katanya, di kantor Tokobagus.com usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari beberapa lembaga non pemerintah Rabu (28/11/2012).
 
Tokobagus.com bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat berkomitmen untuk memerangi perdagangan satwa langka melalui internet. Ini juga merupakan salah satu kepedulian dan upaya penyelamatan satwa langka dari kepunahan.
 
Beberapa lembaga yang berkomitmen dalam gerakan ini di antaranya Wildlife Conservation Society (WCS), Profauna Indonesia, Mata Satwa dan  Burung Indonesia. Mereka sepakat saling bertukar informasi jika mengetahui adanya praktek perdangan satwa yang dilindungi tersebut untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
 
"Kita akan saling tukar pengalaman dan informasi, mengingat perdagangan satwa liar via internet merupakan modus baru, sehingga perlu sinergi berbagai pihak," ungkap Irma Hermawati dari ProFauna Indonesia.
 
Ichwan mengatakan Tokobagus.com bersama lembaga-lembaga  tersebut mendukung upaya penyelamatan satwa liar yang dilindungi dan sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya. Dia juga mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan, alam dan seisinya, agar tetap lestari. (ry)

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA