.Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot pembangunan infrastruktur gas agar pasokan untuk dalam negeri segera terpenuhi.
Direktur Jenderal Basis InÂdustri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, kebutuhan industri gas terus meningkat.
“Harus dipikirkan untuk 20 atau 30 tahun ke depan. Jangan perlunya sekarang baru dibangun (infrastruktur),†tegas Panggah.
Menurutnya, saat ini para peÂngusaha banyak mengeluhkan keÂtidakpastian pasokan gas untuk industri. Selain jumlah pasokan yang minim, jangka waktu keÂpasÂtian pasokan juga sangat renÂdah. Sebab, investasinya jutaan atau milÂiaran dolar, sayangnya pasoÂkan gas cuma dijamin 1-2 tahun. “Ini sangat tidak rasional,†katanya.
Panggah juga sangat berharap ekspor gas dapat dikurangi. SeÂbab, kendala pasokan gas ini menyebabkan pengembangan industri terhambat.
Sekretaris Jenderal Forum InÂdustri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Wijaya menilai, pemerintah telah melakukan keÂbohongan terkait program pemÂbangunan infrastruktur gas.
Menurut Wijaya, program tersebut hanya sebatas pencitÂraan belaka, karena sampai saat ini belum satu pun dari rencana infrastrukÂtur yang memiliki konÂtrak paÂsokan gas sebagai syarat dimulai pemÂbangunannya.
“Setelah menunggu bertahun-tahun, sampai sekarang belum juga ada kejelasan pembangunan infrastruktur gas,†cetusnya.
Pemerintah, kata Wijaya, sebeÂnarnya sudah tahu infrastruktur yang berupa terminal dan pipa transmisi itu mestinya menjadi prioritas untuk dibangun supaya gas lebih banyak dimanfaatkan di dalam negeri. Namun, tidak ada tindakan konkret dan selalu menÂcari-cari alasan atas ketidaÂkjeÂlaÂsan rencana tersebut.
Berdasarkan data Ditjen Basis Industri Manufaktur KemenÂperin, industri terus tumbuh rata-rata 8 persen per tahun, sehingga makin memÂbutuhkan gas.
Pada 2012, total kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.095 MMSCFD (Million Metric StanÂdard Cubic Feet per Day). Lalu 2013 sebesar 2.181 MMSCFD dan 2014 sebanyak 2.233 MMSCFD. Namun, pasoÂkan gas diperkirakan hanya menÂcapai 50-60 persen dari keÂbutuhan.
Ketua Umum Asosiasi PenguÂsaha Indonesia (Apindo) Sofjan WaÂnandi menyatakan, belum jelasnya pembangunan inÂfraÂstuktur menjadi kendala paÂsokan dan harga gas.
Menurut dia, Indonesia punya lapangan-lapangan gas yang bisa dialokasikan ke dalam negeri. Konsumen domestik juga sudah berani membeli dengan harga tingÂgi. Ia mencontohkan gas TangÂguh yang sebelumnya di eksÂpor ke Sempra, bisa diguÂnakan untuk meÂmenuhi kebuÂtuhÂan domestik.
“Jangan lagi ada gas yang diÂekspor. Alokasikan seÂmuaÂnya ke domestik. Demikian pula gas Tangguh train ketiga yang tidak hanya 40 persen, tapi 100 perÂsennya diÂalokasikan saja ke daÂlam negeri,†pinta Sofjan.
Untuk diketahui, sebelumnya ada rencana mengekspor sebaÂgian LNG Tangguh eks Sempra ke pembeli Jepang, yakni Kansai Electric, Kyushu Electric dan Tepco mulai 2013 hingga 2035. Rencana ekspor tersebut meruÂpakan bagian sekitar 3 juta ton per tahun gas Sempra yang akan diÂjual ke pembeli lain.
Sebanyak 1 juta ton per tahun tengah dalam negosiasi antara PT PLN (Persero) dan BP Berau Ltd, sebagai pengelola kilang TangÂguh, untuk dipasok ke terminal LNG di Arun, Aceh. Dengan deÂmikian, masih tersisa sekitar 2 juta ton per tahun yang bisa diÂalokasikan ke dalam negeri.
Padahal, pemerintah memÂpunyai program pembangunan infrastruktur berupa terminal dan pipa transmisi gas, namun peÂngembangannya terkendala pasokan gas. Terminal LNG terÂaÂpung di Teluk Jakarta baru menÂdapatkan pasokan 1,5 juta ton dari kapasitasnya 3 juta ton per tahun. Sementara terÂminal gas di Arun, Aceh juga baru memÂÂÂperÂoleh kepastian 1 juta ton dari kebutuhan 3 juta ton per tahun.
Demikian pula terminal teraÂpung di Jawa Tengah dan LamÂpung yang berkapasitas masing-maÂsing 3 juta ton per tahun, belum ada kepastian pasokan gas sama sekali. Ketidakjelasan paÂsokan gas ke terminal terÂseÂbut mengÂhambat pembanguÂnan pipa transÂmisi di Jawa dan Arun-Belawan.
Menteri ESDM Jero Wacik pernah mengatakan, pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi secara besar-besaran untuk pengemÂbangannya dengan memperÂmuÂdah izin, memberikan insentif fiskal serta membangun infraÂstruktur. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: