.Sebanyak 158 jembatan di jalur pantai utara Jawa (PanÂtura) memerlukan rehabilitasi. Anggota Komisi V DPR Sigit SoÂsiantomo mengungkapkan, dari hasil rapat kerja dengan KemenÂterian Pekerjaan Umum (PU) beÂberapa waktu lalu, diketahui jemÂbatan yang kritis dan memÂbuÂtuhkan penanganan cepat adalah Jembatan Lanci 1b, Jurang Jero, Sumber Wetan dan Rohana B.
“Laporan Kementerian PU kepada Komisi V kondisi jemÂbatan di Jalur Pantura umumnya baik. Namun, sekitar 158 jembaÂtan membutuhkan perbaikan dan 4 jembatan yang kondisinya kritis memerlukan perkuatan dan pengÂgantian,†jelas Sigit.
Dari hasil evaluasi teknis KeÂmenterian PU, kata dia, keruÂsakan jembatan di Jalur Pantura umumÂnya disebabkan kelebihan beban aktual (overloading) yang meleÂbihi batas izin dalam CumÂmulative Equivalent StanÂdard Axle (CESA), camÂpuran aspal yang kuÂrang baik pada lapis atas dan akibat 70 persen kendaraan besar terkonÂsentrasi pada lajur cepat.
Hal ini mengindikasikan adaÂnya penyimpangan dalam pelakÂsanaan pekerjaan. HarusÂnya, campuran aspal dibuat seÂsuai dengan spesifikasi yang ditenÂtukan sehingga bisa bertaÂhan sesuai dengan umur rencana.
Untuk itu, Sigit meminta KeÂmenterian PU mengawasi ketat pelaksanaan pengerjaan semua proÂyek infrastruktur, khususnya jembatan. Selain itu, anggota Fraksi PKS ini juga meminta agar mutu aspal dan hotmix diperbaiki serta menggunakan umur rencana 10 tahun atau lebih dengan beban aktual.
Kementerian PU juga didesak mencari teknologi alternatif untuk perkerasan jalan dan jembatan di Jalur Pantura dan upaya solutif lainnya guna mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Pantura. Hal itu dapat dilaÂkukan dengan menggunakan perkerasan beton dan membuka jalur-jalur alternatif agar beban lalulintas tidak terpusat di wilayah tersebut.
“Setiap tahun pemerintah menganggarkan dana yang sangat besar hanya untuk pemeliharaan jalan. Pantura ini sudah menjadi proyek abadi yang tidak pernah selesai,†tegas Sigit.
Dalam APBN 2013, DPR dan Kementerian PU mengaloÂkasikan anggaran sekitar Rp 2,474 triliun untuk pembaÂngunan dan rehaÂbilitas jembatan di seluruh Indonesia, termasuk di Pantura yang terdiri dari angÂgaran Rp 330 miliar untuk penggantian jemÂbatan dan Rp 2,144 triliun untuk pemeliharaan rutin jembatan.
Khusus Pantura, dalam APBN 2013, jembatan yang akan dilakukan pemeliharaan rutin sepanjang 4.743 meter dan pemeÂliharaan berkala sepanjang 342 meter. Sedangkan untuk pengÂgantian jembatan diperÂkirakan sepanjang 64 meter. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: